Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

Potret Terbaru Ammar Zoni saat Dipindahkan Sementara dari Nusakambangan ke Lapas Narkotika Jakarta

Liputan6.com, Jakarta – Artis Ammar Zoni dipindahkan sementara dari Lapas Super Maksimum Karang Anyar, Nusakambangan, ke Lapas Narkotika Jakarta. Empat terdakwa lain yang juga terlibat dalam perkara narkotika turut dipindahkan pada Sabtu (13/12/2025).

Kasubdit Kerjasama Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Rika Aprianti menerangkan, pemindahan dilakukan untuk kepentingan persidangan yang tengah berjalan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

“Telah dilakukan pemindahan 5 warga binaan atas nama Amar Zoni dkk, dari Lapas Super Maksimum Karang Anyar Nusakambangan ke Lapas Narkotika Jakarta, pada hari Sabtu 13 Desember 2025,” kata dia dalam keterangan tertulis, Sabtu (13/12/2025).

Dia menyebut, total lima warga binaan, termasuk Ammar Zoni, diberangkatkan dari Nusakambangan menuju Jakarta dengan pengawalan ketat.

Proses pemindahan dilaksanakan oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat dibantu pengamanan dari Polres Metro serta didampingi petugas Lapas Karang Anyar Nusakambangan.

“Amar Zoni dkk tiba di Lapas Narkotika Jakarta sekitar pukul 18.00 WIB, dilakulan administrasi penerimaan, pemeriksaan kesehatan, selanjutnya ditempatkan di Kamar Patsus (Penempatan Khusus),” ujar dia.

Dia menegaskan, pemindahan bersifat sementara hingga proses persidangan selesai. “Setelah persidangan Amar Zoni dkk dikembalikan lagi ke Lapas Karang Anyar Nusakambangan, seperti yang disampaikan dalam Surat Direktur Jenderal Pemasyarakatan kepada Kejaksaan Jakarta Pusat,” tandas dia.