Jakarta –
Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri telah melakukan sejumlah upaya penegakan internasional selama 2025. Ada 35 red notice yang diterbitkan untuk melacak buron internasional.
Hal ini disampaikan Astamaops Kapolri Komjen Mohammad Fadil Imran dalam rilis akhir tahun 2025 Polri, Selasa (30/12/2025). Fadil menjelaskan ada 35 red notice yang telah diterbitkan.
“Kami juga proaktif menerbitkan 35 red notice untuk melacak buron internasional,” kata Fadil.
Selanjutnya, ada 6 kasus ekstradisi antara pemerintah dua negara (G2G) yang dilakukan. Kasus ini pun diproses hukum.
Divhubinter juga melakukan misi pemulangan WNI di luar negeri yang terkait dengan tindak pidana perdagangan orang (TPPO), judi online, hingga penipuan online. Setidaknya 810 WNI telah dipulangkan.
(rdp/dhn)

/data/photo/2023/12/31/65918e8d0ea75.jpg?w=250&resize=250,140&ssl=1)






