Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

Polri Berempati ke Keluarga Korban Pengeroyokan Matel di Kalibata

Jakarta

Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko menyampaikan rasa prihatinnya atas pengeroyokan terhadap dua debt collector atau matel hingga korban meninggal dunia di Kalibata, Jakarta Selatan. Dia juga turut berempati atas peristiwa tersebut.

“Saat ini tentunya kita sama-sama prihatin dengan peristiwa tersebut dan berempati, khususnya kepada keluarga korban dan korban,” kata Brigjen Trunoyudo di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (12/12/2025).

Dalam kasus ini, ada enam anggota satuan layanan markas (Yanma) Mabes Polri yang ditetapkan sebagai tersangka pengeroyokan terhadap dua matel hingga tewas. Keenam oknum polisi itu juga akan langsung menjalani proses etik.

“Ini wujud komitmen Bapak Kapolri untuk melakukan tindakan-tindakan tegas dan juga berkomitmen untuk meningkatkan pelayanan dan perlindungan kepada masyarakat,” ucapnya.

Brigjen Trunoyudo menegaskan komitmen Polri untuk serius mengungkap kasus kriminal kepada siapapun dan tidak pandang bulu.

Adapun keenam tersangka ini adalah JLA, RGW, IAB, IAM, BN, dan AM. Para tersangka dijerat dengan Pasal 170 ayat 3, yakni kekerasan mengakibatkan matinya orang.

Sebelumnya, Kapolsek Pancoran Kompol Mansur menyebut korban tewas akibat pengeroyokan di Kalibata, Jakarta Selatan, Kamis (11/12), bertambah menjadi dua orang. Keduanya korban itu adalah debt collector.

Mansur mengatakan satu korban tewas saat di tempat pengeroyokan. Kemudian, satu korban lainnya meninggal saat di rumah sakit.

“Yang satu meninggal di rumah sakit, yang satu meninggal di TKP. Inisialnya A sama inisialnya L. Betul, itu adalah temannya,” jelas dia.

(fas/imk)