Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

Polres Serang Tangani 1.125 Kasus di 2025, Penyelesaian Perkara Capai 110%

Serang

Polres Serang menyatakan telah menyelesaikan 1.125 perkara sepanjang tahun 2025. Tingkat penyelesaian perkara mencapai 110 persen karena turut menuntaskan perkara dari tahun sebelumnya.

Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko mengatakan, sebanyak 1.025 perkara yang meliputi tindak pidana umum, narkoba, dan kecelakaan lalu lintas dilaporkan pada tahun ini dan berhasil diselesaikan. Selain itu, terdapat 100 perkara dari laporan tahun sebelumnya yang juga berhasil dituntaskan.

“Artinya, terdapat 100 perkara tunggakan dari tahun sebelumnya yang berhasil diselesaikan. Dengan demikian, tingkat penyelesaian perkara mencapai 110 persen,” jelas Kapolres.

Condro menyebutkan, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) menangani 459 perkara dan berhasil menyelesaikan 500 perkara, atau mencapai 108 persen.

“Capaian tersebut merupakan akumulasi dari penyelesaian perkara baru dan tunggakan perkara dari tahun-tahun sebelumnya,” ujarnya.

Kapolres menegaskan bahwa capaian Satreskrim Polres Serang merupakan yang tertinggi di jajaran Polda Banten, dengan tingkat penyelesaian perkara mencapai 110 persen.

“Bahkan, Polres Serang juga dinobatkan sebagai penegak hukum terpadu terbaik di antara seluruh Polres dan Polresta se-Indonesia,” ujarnya.

Lebih lanjut, Kapolres menjelaskan bahwa sepanjang 2025, tindak pidana yang paling dominan masih didominasi oleh kejahatan 3C, yakni pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

Selain itu, kasus kekerasan seksual terhadap anak serta praktik permainan curang pada komoditas beras juga menjadi perhatian serius.

“Kasus-kasus yang menjadi perhatian masyarakat, seperti curanmor, curat, dan kekerasan seksual terhadap anak, terus kami tindak secara tegas dan terukur. Tidak ada toleransi bagi pelaku yang meresahkan masyarakat,” tegasnya.

Sementara itu, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) menangani 108 kasus tindak pidana narkoba dengan total 144 tersangka yang berhasil diamankan dan diproses hukum.

“Dalam rilis akhir tahun ini, kami menghadirkan 35 tersangka penyalahgunaan narkoba yang merupakan hasil pengungkapan selama Operasi Pekat yang berlangsung selama dua pekan terakhir,” terangnya.

Halaman 2 dari 3

(aik/isa)