Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

Polres Jakarta Timur Tangkap 2 Pelaku Penjarahan Kucing Uya Kuya Megapolitan 8 September 2025

Polres Jakarta Timur Tangkap 2 Pelaku Penjarahan Kucing Uya Kuya
Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com –
 Polres Metro Jakarta Timur menangkap dua orang terduga pelaku penjarahan kucing milik anggota DPR RI nonaktif, Surya Utama atau Uya Kuya, di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur.
“Iya benar, dua ditangkap (pelaku penjarahan kucing),” ucap Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur, AKBP Dicky Fertoffan saat dikonfirmasi, Senin (8/9/2025).
Dicky menjelaskan, hingga kini total ada 12 terduga pelaku yang ditangkap terkait kasus penjarahan dan perusakan rumah Uya Kuya.
“12 sudah ditangkap, tujuh penjarah, empat penyerang petugas, satu provokasi dari media sosial,” jelasnya.
Selain itu, polisi masih terus memburu sejumlah pelaku lain yang diduga berperan sebagai provokator maupun penjarah.
“Masih kami dalami, Kami juga berkoordinasi dengan siber Mabes Polri yang menangani perkaranya,” tambah Dicky.
Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Timur juga menangkap belasan orang yang terlibat dalam aksi penjarahan di rumah mertua Uya Kuya di kawasan Duren Sawit.
Dicky menuturkan, para terduga pelaku yang diamankan terbagi ke dalam dua pokok perkara.
“Sudah belasan orang yang diamankan. Ada dua pokok perkara yang terjadi malam itu, penyerangan terhadap petugas dan penjarahan rumah,” kata Dicky saat dikonfirmasi, Selasa (2/9/2025).
Menurutnya, penyidik masih mengembangkan kasus ini untuk menelusuri keterlibatan pelaku lain.
“Motifnya mencari keuntungan saja, biar menguasai harta kan,” ujar Dicky.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.