Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

Polisi Ungkap Modus Sindikat Curanmor Lintas Provinsi Kirim Hasil Curian Megapolitan 7 Oktober 2025

Polisi Ungkap Modus Sindikat Curanmor Lintas Provinsi Kirim Hasil Curian
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com –
 Polres Metro Jakarta Utara mengungkapkan modus sindikat pencurian kendaraan bermotor (curanmor) lintas provinsi untuk mengirim puluhan motor hasil curiannya ke Muara Bungo, Jambi.
Wakapolres Metro Jakarta Utara 
AKBP James Hutajulu 
mengatakan, para pelaku bekerja sama dengan oknum petugas ekspedisi untuk melancarkan aksinya.

“Ada modus yang dilakukan petugas ekspedisi. Apabila tersangka mau kirim, maka menyiapkan STNK dan pelat palsu,” ujar James saat rilis di kantornya, Selasa (7/10/2025).
STNK dan pelat palsu itu sengaja dibuat agar kendaraan hasil curian yang dikirim menggunakan truk ekspedisi bisa lolos pemeriksaan di pelabuhan.
Menurut James, pemeriksaan surat kendaraan dilakukan di Pelabuhan Merak dan Bakauheni sebelum kendaraan menyeberang dengan kapal laut sehingga pelaku menyiapkan dokumen palsu agar tidak terdeteksi.
Dengan cara itu, sindikat tersebut berhasil mengirim sekitar
38 sepeda motor hasil curian dari Jakarta ke Jambi
melalui jasa ekspedisi.
Kini, 38 motor tersebut sudah kembali dibawa polisi dari Jambi ke Polres Metro Jakarta Utara.
Selain itu,
lima motor lainnya
ditemukan di kantor ekspedisi di wikayah Cawang, Jakarta Timur.
Total ada 43 motor yang disita polisi dan delapan di antaranya sudah dikembalikan ke pemiliknya.
Selain itu, polisi juga menyita puluhan STNK palsu dari tangan para pelaku.
“Ada 60 lembar STNK dan pelat nomor yang disita,” ucap dia.
Diberitakan sebelumnya, lima pelaku sindikat pencurian motor ditangkap polisi setelah berkali-kali beraksi. Kelima pelaku adalah R, Z, RS, S, dan L.
Sindikat curanmor antar provinsi ini terungkap usai salah satu korban melapor ke Polres Metro Jakarta Utara.
Kasus curanmor yang dilaporkan terjadi di Jalan Swasembada, Kebon Bawang, Tanjung Priok, Jakarta Utara, pada 5 Agustus 2025.
“Kemudian, membuat laporan polisi pada tanggal 6 Agustus 2025 berawal dari laporan itulah kemudian dilakukan tindak lanjut. Berdasarkan informasi dari korban dan juga masyarakat bahwa kendaraan bermotor yang dicuri oleh pelaku tersebut keberadaannya,” tutur James.
Kendaraan bermotor tersebut berada di salah satu ekspedisi pengangkutan barang dengan truk di Cawang, Jakarta Timur.
Lalu, anggota Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara melakukan pengecekan TKP.
“Melakukan pengecekan ke lokasi ekspedisi dan ditemukan bahwa benar kendaraan bermotor yang dicuri tersebut berada di ekspedisi tersebut beserta dengan empat kendaraan bermotor lainnya yang juga sedang berada di ekspedisi itu,” jelas James.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.