Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

Polisi Tangkap Pria di Bekasi yang Simpan 4,1 Kilogram Ganja Siap Edar Megapolitan 10 Oktober 2025

Polisi Tangkap Pria di Bekasi yang Simpan 4,1 Kilogram Ganja Siap Edar
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com –
Polisi menangkap seorang pria berinisial MSG karena kedapatan menyimpan narkotika jenis ganja seberat 4,1 kilogram di wilayah Bekasi Utara, Kota Bekasi.
Pelaksana Tugas (Plt) Kanit 5 Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKP Sigit Frestiyadi mengatakan, penangkapan dilakukan pada Kamis (9/10/2025) malam.
“Penangkapan dilakukan pada Kamis (9/10) sekitar pukul 21.00 WIB di depan rumahnya di Kampung Irian, Kelurahan Teluk Pucung, Kecamatan Bekasi Utara,” kata Sigit dalam keterangannya, Jumat (10/10/2025).
Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan beberapa paket ganja kering yang telah dibungkus rapi. Barang bukti tersebut diduga siap diedarkan.
“Barang bukti yang berhasil diamankan adalah narkotika jenis ganja dengan berat 4,1 kilogram,” ujar Sigit.
Berdasarkan pemeriksaan awal, ganja tersebut diduga diperoleh tersangka melalui transaksi yang dilakukan secara daring lewat media sosial.
Sigit menambahkan, penyidik kini masih menelusuri jaringan peredaran ganja tersebut dan kemungkinan adanya pihak lain yang turut terlibat.
“Tersangka bersama barang bukti telah dibawa ke Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan lanjutan,” ucap Sigit.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.