Polisi Tangkap Dua Pencuri Motor di Tanah Sareal Bogor
Tim Redaksi
BOGOR, KOMPAS.com –
Polisi menangkap dua pelaku pencurian motor berinisial AY dan HG di Jalan Walet, Kelurahan Tanah Sareal, Kota Bogor.
Kepala Polsek Tanah Sareal Komisaris Polisi Doddy Rosjadi mengungkapkan, kedua pelaku merupakan spesialis curanmor yang beroperasi di wilayah Tangerang.
Namun saat melakukan aksinya di wilayah Bogor, kedua pelaku tertangkap basah oleh korbannya.
“Pelaku ini memang wilayah pencuriannya itu di Tangerang. Mereka baru melakukan pencurian di Bogor,” ucap Doddy, di Mapolsek Tanah Sareal, Kamis (25/9/2025).
“Jadi korban ini hampir kehilangan sepeda motornya, terus ketahuan. Lalu langsung dibawa ke Polsek,” tambahnya.
Doddy mengatakan, dari kasus ini polisi mengamankan barang bukti berupa tujuh mata kunci letter T, satu STNK, satu kunci kontak, serta dua unit sepeda motor.
Pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimal sembilan tahun.
“Motif pelaku melakukan pencurian tersebut adalah faktor ekonomi,” imbuhnya.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Polisi Tangkap Dua Pencuri Motor di Tanah Sareal Bogor Megapolitan 25 September 2025
/data/photo/2024/06/25/667a8d7e6d25a.jpg?w=400&resize=400,225&ssl=1)
/data/photo/2025/12/06/69342da64f7be.jpeg?w=400&resize=400,225&ssl=1)
/data/photo/2023/06/30/649e60ba08ed5.jpg?w=400&resize=400,225&ssl=1)
/data/photo/2025/12/06/69341f9033588.jpg?w=400&resize=400,225&ssl=1)
/data/photo/2025/12/06/69340c90d8e99.jpeg?w=400&resize=400,225&ssl=1)