Polisi Selidiki Dugaan Ancaman Terhadap Pedagang Kalibata yang Keluhkan Pembakaran Kios
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com –
Polisi akan menyelidiki dugaan pengancaman terhadap pedagang kuliner Kalibata yang kiosnya hangus dibakar pada Kamis (11/12/2025).
“Jadi nanti akan kami dalami yang terkait ini, apakah yang bersangkutan ada tekanan, intervensi, intimidasi, kami akan dalami,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, saat ditemui di Mapolda Metro Jaya, Kamis (18/12/2025).
Sampai saat ini, polisi menduga kuat keterlibatan kelompok yang mengaku sebagai teman mata elang atau
debt collector
yang tewas dikeroyok enam anggota kepolisian tak jauh dari lokasi pembakaran kios.
“Kemungkinan besar (teman
debt collector
). Karena yang itu merasa bahwa masyarakat yang melakukan (pembunuhan), bahkan menuduh masyarakat melakukan pembiaran terhadap matel yang menjadi korban pengeroyokan. Pasti itu ada sangkut pautnya, sangat dipastikan,” tutur Budi.
Saat ini penyidik masih berupaya menangkap pelaku pembakaran yang sedang berada dalam pengawasan. Jika pelaku tidak kooperatif, polisi akan mengambil langkah paksa.
“Kami juga akan melakukan upaya paksa terkait tentang siapa yang melakukan pembakaran dan pengrusakan di kejadian Kalibata,” kata dia.
Sejauh ini, penyidik telah memeriksa setidaknya 20 saksi dari pedagang dan warga yang mengalami kerugian atas kejadian ini.
Salah satunya Henny Maria, pedagang steak yang mengalami kerugian lebih dari Rp 100 juta setelah kiosnya hancur dan hangus dibakar orang tak dikenal malam itu.
Henny bersama pedagang lainnya telah menyampaikan data kerugiannya melalui pihak Polsek Pancoran pada Selasa (16/12/2025) malam.
“Kami sudah BAP Selasa malam ramai-ramai. Kami hanya mendata saja kerugian korban untuk BAP-nya,” kata Henny kepada
Kompas.com
, Kamis.
Ia mengaku belum berani membuat laporan resmi kepada pihak kepolisian karena menerima ancaman melalui media sosial maupun secara langsung.
“Iya saya diancam, lewat media sosial. Ada juga yang secara personal,” kata dia.
Ancaman ini diterima setelah Henny mengungkapkan kesedihannya melihat kiosnya yang baru direnovasi hangus dibakar kepada awak media.
Menurut dia, ada oknum yang memanfaatkan video wawancaranya dengan memotong sebagian pernyataan, lalu diunggah kembali, memicu amarah suatu kelompok.
Lewat siaran langsung di akun TikTok-nya, Henny menyampaikan permintaan maaf atas kalimat yang ia beberkan kepada media dan meminta berita tentang dirinya diturunkan.
“Atas pernyataan saya yang mungkin kurang tepat atau kurang berkenan, saya berusaha klarifikasi saya juga mohon maaf kalau dianggap lancang atas segala statement yang itu spontanitas,” kata Henny dalam siaran langsungnya pada Selasa (17/12/2025) dini hari.
Henny diintimidasi dengan ujaran kebencian. Orang tak dikenal menyebut bahwa Henny berlebihan karena hanya kehilangan kios, bukan nyawa.
“Pokoknya ujaran kebencian, ancaman-ancaman. Kayak, ‘Lu jangan bikin panas. Lu tuh cuma kehilangan warung, bukan kepala,’” jelas Henny.
Sebelumnya, polisi menangkap enam tersangka dalam kasus pengeroyokan yang menewaskan dua orang mata elang di area TMP Kalibata.
Dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya pada Jumat (12/12/2025) malam, Polri mengungkap keenam tersangka merupakan anggota Polri dari satuan pelayanan markas Mabes Polri, yakni JLA, RGW, IAB, IAM, BN, dan AN.
Keenamnya dijerat Pasal 170 ayat 3 KUHP tentang pengeroyokan yang mengakibatkan korban meninggal dunia dan dijatuhi sanksi pelanggaran kode etik profesi Polri kategori berat.
Kasus pengeroyokan ini memicu kerusuhan lanjutan berupa perusakan dan pembakaran lapak pedagang di sekitar lokasi kejadian, yang kini masih dalam penanganan aparat kepolisian.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Polisi Selidiki Dugaan Ancaman Terhadap Pedagang Kalibata yang Keluhkan Pembakaran Kios Megapolitan 18 Desember 2025
/data/photo/2025/12/18/69441403d2492.jpeg?w=250&resize=250,140&ssl=1)
/data/photo/2025/12/13/693cbd2241110.jpg?w=250&resize=250,140&ssl=1)
/data/photo/2025/12/16/69403f912fcab.jpg?w=250&resize=250,140&ssl=1)
/data/photo/2025/12/17/6942a7ddaf0d0.jpeg?w=250&resize=250,140&ssl=1)
/data/photo/2025/12/12/693c3c78ec7fd.jpeg?w=250&resize=250,140&ssl=1)
/data/photo/2025/12/19/6944dea1b2e90.jpg?w=400&resize=400,225&ssl=1)
/data/photo/2025/12/19/6944c3e510437.jpg?w=400&resize=400,225&ssl=1)
/data/photo/2025/12/19/6944d28b33999.jpg?w=400&resize=400,225&ssl=1)
/data/photo/2025/12/19/69444b2545d56.jpg?w=400&resize=400,225&ssl=1)
/data/photo/2025/12/19/69444ba720382.jpg?w=400&resize=400,225&ssl=1)
/data/photo/2025/12/19/6944bceb16a8d.jpg?w=400&resize=400,225&ssl=1)