Serang –
Polresta Serang Kota menegaskan tidak ada pesta perayaan tahun baru di tempat umum di Kota Serang. Hingga saat ini, polisi belum mengeluarkan izin keramaian untuk acara malam Tahun Baru 2026.
“Sampai dengan saat ini, baik Polda maupun Polres belum menerima surat izin keramaian yang berkaitan dengan perayaan malam tahun baru,” kata Kapolresta Serang Kota Kombes Pol Yudha Satria, Senin (29/12/2025).
Hotel-hotel pun diimbau tidak menyalakan kembang api pada pergantian malam tahun baru, tapi acara musik masih dimungkinkan. Ia pun memastikan tak ada acara hiburan di Alun-Alun Kota Serang maupun kawasan Royal.
“Di hotel-hotel juga tidak ada yang melaksanakan perayaan malam tahun baru dengan menyalakan kembang api. Itu sudah ada imbauan. Kalaupun ada kegiatan, kemungkinan hanya di dalam ruangan dan tidak terbuka untuk umum,” katanya.
Yudha menyampaikan polisi akan menindak pelanggaran selama malam tahun baru. Polisi juga akan menggelar patroli pengamanan.
Yudha mengajak seluruh pihak tidak merayakan malam tahun baru secara berlebihan. Menurutnya, masyarakat harus memiliki empati terhadap para korban bencana di Sumatera.
(aik/eva)





