Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

Polisi Periksa DJ Panda Terkait Kasus Pengancaman Erika Carlina Rabu Ini Megapolitan 13 Oktober 2025

Polisi Periksa DJ Panda Terkait Kasus Pengancaman Erika Carlina Rabu Ini
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com –
Polisi memeriksa Giovanni Surya Saputra atau akrab disapa DJ Panda terkait kasus dugaan ancaman terhadap artis Erika Carlina, Rabu (15/9/2025).
“Tanggal 15 (Oktober pemeriksaan terhadap DJ Panda),” kata Kasubdit Renakta Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya AKBP Iskandarsyah saat dihubungi wartawan, Senin (13/10/2025).
Iskandarsyah menjelaskan DJ Panda dipanggil penyidik usai status perkara ancaman terhadap Erika Carlina ditingkatkan dari penyelidikan menjadi penyidikan.
“Iya, (DJ Panda masih) saksi,” ujar dia.
Berdasarkan hasil gelar perkara, polisi menemukan dugaan peristiwa pidana dari laporan yang dibuat Erika Carlina tersebut.
Kasus ini bermula ketika Erika Carlina melapor ke Polda Metro Jaya pada Sabtu (19/7/2025).
Laporan itu tercatat dengan nomor LP/B/5027/VII/2025/SPKT/POLDA METRO JAYA.
Erika melaporkan DJ Panda atas dugaan pengancaman dan penyebaran data pribadi.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Brigjen Pol Ade Ary Syam Indradi, menjelaskan bahwa dugaan pengancaman itu pertama kali diketahui Erika dari salah satu anggota grup fanbase DJ Panda.
“(Dalam grup fanbase itu) terlapor mengirimkan pesan melalui WhatsApp yang isinya mengancam akan menghancurkan karier korban,” kata Ade Ary dalam keterangannya, Jumat (25/7/2025).
Tak hanya itu, lanjutnya, DJ Panda juga diduga menyebarkan tudingan palsu.
“Terlapor juga ingin membuat berita bohong dengan menyebutkan bahwa anak dalam kandungan korban bukan anaknya,” ujarnya.
Ade Ary menambahkan, DJ Panda disebut turut menyebarkan data pribadi Erika di grup tersebut.
“Selain itu, dalam grup tersebut DJ Panda menyebut Erika sebagai seorang psikopat serta menyebarkan data pribadi korban, termasuk tempat kelahiran dan foto ultrasonografi (USG),” ucapnya.
“Atas kejadian tersebut korban merasa terancam dan dirugikan. Selanjutnya pelapor datang ke SPKT Polda Metro Jaya untuk membuat laporan guna penyelidikan dan penyidikan,” lanjut dia.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.