GELORA.CO – Penanganan kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana oleh pemilik wedding organizer (WO) Ayu Puspita kini telah dialihkan ke Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Kasus ini sebelumnya ditangani Polres Metro Jakarta Utara.
“Iya betul, penanganan perkara tersebut ditangani Ditreskrimum Polda Metro Jaya,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto, dikutip Kamis (11/12/2025).
Budi menerangkan, pihaknya telah membuka posko pengaduan untuk korban penipuan bos wedding organizer tersebut. Warga yang merasa menjadi korban WO Ayu Puspita diharapkan melapor.
“Ditreskrimum juga membuka pusat layanan laporan bagi para korban. Jadi kami mengimbau kepada masyarakat ataupun yang menjadi korban dalam wedding organizer PT Ayu Puspita Sejahtera, bisa melaporkan kepada pusat layanan yang sudah disiapkan oleh Ditreskrimum Polda Metro Jaya,” ujarnya.
Pihak kepolisian akan mengusut tuntas kasus penipuan tersebut dengan transparan dan profesional.
“Kita juga akan mengedepankan informasi-informasi, menerima apa yang akan disampaikan oleh para korban,” kata Budi.
Sebelumnya, Polisi menangkap Ayu Puspita, bos wedding organizer (WO) di Jakarta Timur yang diduga melakukan penjpuan terhadap para kliennya. Polisi menyebut, Ayu Puspita berperan mengorganisasi penipuan tersebut.
“Ya A selaku pemilik, dia yang apa, mengorganisir semuanya,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara Kompol Onkoseno Sukahar, Selasa (9/12/2025).
Ayu ditangkap bersama 4 orang lainnya, salah satunya orang berinisial D. Onkoseno menjelaskan, D berperan membujuk korban untuk menambah uang muka atau down payment (DP).
/data/photo/2025/12/08/6936b323c40a8.jpeg?w=250&resize=250,140&ssl=1)

/data/photo/2025/12/09/69375abbb067c.jfif?w=250&resize=250,140&ssl=1)





