Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

PETIR Tak Akan Lindungi Anggota jika Terbukti Terlibat Pembakaran Kios Kalibata Megapolitan 21 Desember 2025

PETIR Tak Akan Lindungi Anggota jika Terbukti Terlibat Pembakaran Kios Kalibata
Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – 
Ketua Umum Persaudaraan Timur Raya (PETIR), Alex Emanuel Kadju, menyatakan belum dapat memastikan adanya keterlibatan anggotanya dalam perusakan dan pembakaran kios kuliner di kawasan Kalibata yang terjadi pada Kamis (11/12/2025).
Pernyataan itu disampaikan menyusul proses penyelidikan kepolisian yang masih berjalan terkait kerusuhan tersebut.
Alex menjelaskan dirinya tidak berada di lokasi saat peristiwa berlangsung sehingga tidak dapat memastikan pelaku berasal dari organisasi yang dipimpinnya.
Meski demikian, ia menegaskan telah menyampaikan kepada aparat penegak hukum agar para pelaku segera ditangkap dan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Di sisi lain, Alex memastikan organisasi PETIR tidak akan memberikan perlindungan kepada siapa pun yang terbukti terlibat dalam aksi kekerasan tersebut. Ia menegaskan sikap organisasi yang sejak awal berdiri menolak tindakan premanisme dan kekerasan.
“Kami tidak akan melindungi. Karena jujur kami sudah sepakat dari mulai PETIR ini awal berdiri, tidak akan ada lagi aksi-aksi premanisme, aksi-aksi kekerasan di Rumah Adat PETIR ini. Kalau ada, silakan menyingkir,” tutur Ketua Umum Persaudaraan Timur Raya (PETIR), Alex Emanuel Kadju.
Ia juga menyampaikan komitmen PETIR untuk mendukung kepolisian dalam menindak tegas pelaku pembakaran kios.
Dukungan tersebut mencakup pengusutan terhadap pihak yang diduga melakukan teror dan ancaman kepada pedagang yang kiosnya hangus terbakar dan sempat menyampaikan kesedihannya kepada awak media.
Terkait hal itu, Alex menegaskan bahwa orang yang disebut melakukan ancaman terhadap pedagang tidak berasal dari internal PETIR.
Ia menyebut telah menginstruksikan jajaran organisasi untuk menyampaikan klarifikasi kepada pihak terkait.
“Saya menyampaikan ke Ketua Divisi Hukum PETIR untuk menyampaikan ke inisial H (pedagang) ini bahwa itu (pengancam) bukan dari PETIR. Kami tidak mungkin mengancam-ancam orang. Dan saya pastikan itu bukan dari PETIR,” tegas Ketua Umum Persaudaraan Timur Raya (PETIR), Alex Emanuel Kadju.
Sementara itu, pihak kepolisian menyatakan telah mengantongi identitas para pelaku perusakan dan pembakaran kios di Kalibata.
Polisi menduga aksi tersebut berkaitan dengan solidaritas terhadap korban pengeroyokan yang terjadi sebelumnya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya menjelaskan adanya indikasi keterlibatan kelompok yang mengaku memiliki solidaritas terhadap
mata elang
yang tewas dalam insiden di lokasi tersebut.
“Kemungkinan besar (teman matel yang tewas). Karena yang itu (pelaku pembakaran) merasa bahwa masyarakat yang melakukan, bahkan menuduh masyarakat melakukan pembiaran terhadap Matel yang menjadi korban pengeroyokan. Pasti itu ada sangkut pautnya, sangat dipastikan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Budi Hermanto.
Saat ini, para terduga pelaku pembakaran masih berada dalam pengawasan aparat kepolisian sebelum dilakukan penangkapan.
Polisi juga terus mendalami rangkaian peristiwa yang memicu kerusuhan lanjutan tersebut.
Sebelumnya, kepolisian telah menangkap enam tersangka dalam kasus pengeroyokan yang menewaskan dua orang mata elang di area Taman Makam Pahlawan (TMP) Kalibata.
Dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya pada Jumat (12/12/2025) malam, Polri mengungkap keenam tersangka merupakan anggota Polri dari satuan pelayanan markas Mabes Polri, yakni JLA, RGW, IAB, IAM, BN, dan AN.
Keenam tersangka dijerat Pasal 170 ayat 3 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pengeroyokan yang mengakibatkan korban meninggal dunia serta dijatuhi sanksi pelanggaran kode etik profesi Polri kategori berat.
Peristiwa tersebut kemudian memicu kerusuhan lanjutan berupa perusakan dan pembakaran lapak pedagang di sekitar lokasi kejadian, yang hingga kini masih dalam penanganan aparat kepolisian.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.