Perjuangan Nani Nurani Puluhan Tahun Bebaskan Diri dari Stigma PKI
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Perjuangan Nani Nurani (84), membebaskan dirinya dari stigma Partai Komunis Indonesia (PKI) bukan hal yang mudah.
Padahal Nani merupakan korban salah tangkap pemerintah karena dituding terlibat dalam Gerakan 30 September (G30S) PKI.
Perempuan asal Cianjur, Jawa Barat ini dituding terlibat karena pernah mengisi acara di ulangtahun PKI pada Juni 1965, ketika organisasi itu belum dilarang pemerintah.
Meski tak ada bukti yang kuat, Nani tetap ditahan di Penjara Perempuan Bukit Duri, Jakarta Utara, sejak 29 Januari 1969 hingga 19 November 1975.
Setelah bebas penuh di tahun 1976, Nani mengaku pernah diminta bersumpah untuk tidak menutut pemerintah atas peristiwa salah tangkap yang dialami dirinya.
“Terus karena penasaran saya nanya kepala bagian umumnya Pak Situmeang ‘Pak, saya ini gimana?’ Dia bilang ‘kau mau ke ujung dunia juga boleh’ ternyata bohong. Boro-boro ke ujung dunia, KTP ditandai tahun 1978 ditandai ET. Terus tahu-tahu wajib lapor lagi,” ujar Nani.
Wajib lapor Nani dimulai tahun 1984 ketika peristiwa Tanjung Priok tersebut terjadi. Ia diwajibkan lapor ke kecamatan satu bulan sekali dan ke keluarahan tiga bulan sekali.
Hal itu sempat membuat Nani menutup diri selama 17 tahun karena stigma negatif terhadap para eks tapol masih sangat kuat.
Ia baru berani membuka diri dengan dunia luar sekitar tahun 1999 ketika terjadi reformasi dan Abdurahman Wahid atau Gusdur resmi menjadi presiden.
Kemudian, di tahun 2000 perjuangan Nani untuk merehabilitasi namanya sebagai eks tapol G30S dimulai.
“Saya ke Komnas HAM bagus sekali responnya langsung kirim ke Sekertaris Negara, tapi enggak dibalas,” ucap Nani.
Perjuangan Nani memperbaiki nama baiknya di tahun 2000 berlanjut ke Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta.
“Di tahun 2000 itu ngurus lah ke LBH waktu itu. Langsung diurus ke kecamatan yang dampingi Pak Suma Miharja sama Taufik Basari, jawabannya (dari kelurahan) tidak ada dasar hukumnya wajib lapor,” ujar Nani.
Mendengar hal itu, Suma Miharja kesal dan langsung mengirim surat resmi ke kelurahan dan kecamatan. Sejak itu, Nani sudah tidak lagi wajib lapor.
Diskriminasi yang Nani alami tidak hanya sampai KTP-nya diberi tanda ET dan wajib lapor puluhan tahun. Namun, dia juga dipersulit mendapatkan KTP seumur hidup.
Akhirnya, Nani kembali didampingi Taufik Basari mengajukan banding ke pengadilan dan menang pada tahun 2003. Kini, perempuan tersebut sudah memiliki KTP seumur hidup.
Tak hanya sampai situ, di tahun 2008, Nani juga dinyatakan menang oleh Mahkamah Agung dengan putusan dirinya tidak terlibat G30S dan bukan bagian dari organisasi terlarang.
“Dengan modal itu maju lah saya ke pengadilan untuk rehabilitasi nama mulai 28 Otktober 2011, membawa saksi dan saksi ahli delapan, bukti 52 berkas, pemerintah tidak punya bukti, tidak punya saksi, tapi keputusannya tidak berwenang,” ucap Nani.
Kini, upaya Nani merehabilitasi namanya dari stigma PKI sudah mentok. Ia tak mau lagi berjuang dan memilih menikmati sisa hidupnya di rumah sederhana di Jakarta Utara sambil tekun beribadah.
Nani dikenal sebagai seniman lokal Cianjur, Jawa Barat. Pada masa mudanya, ia kerap diundang Presiden pertama RI, Soekarno untuk menari dan menyanyi di Istana Cipanas dalam acara resmi.
Ketenaran itulah yang membuat Nani kemudian diundang Partai Komunis Indonesia (PKI) untuk mengisi acara ulang tahun partai ini pada tahun 1965.
Setahun kemudian, PKI ditetapkan sebagai organisasi terlarang karena diduga menjadi dalang peristiwa G30S yang menewaskan tujuh jenderal TNI.
Sejumlah simpatisan dan orang-orang yang terafiliasi dengan PKI lantas ditangkap dan dipenjara oleh pemerintah.
Nani termasuk salah satu yang ditangkap pemerintah pada tahun 1968 serta ditahan tanpa melalui proses pengadilan.
Pada tahun 1975, Nani dibebaskan. Status sosialnya pun dibatasi karena kartu tanda penduduknya (KTP) dilabeli “ET” atau eks tahanan politik (eks-tapol).
Karena kekhawatirannya, Nani bahkan memilih untuk tidak menikah karena takut stigma eks tapol akan menurun kepada anaknya kelak.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Perjuangan Nani Nurani Puluhan Tahun Bebaskan Diri dari Stigma PKI Megapolitan 2 Oktober 2025
/data/photo/2022/02/25/6218c81795c83.jpg?w=250&resize=250,140&ssl=1)
/data/photo/2025/12/03/692f8e5b742c8.jpg?w=250&resize=250,140&ssl=1)


/data/photo/2025/12/02/692e5e1fc54fe.jpeg?w=250&resize=250,140&ssl=1)

/data/photo/2025/12/06/69340c90d8e99.jpeg?w=400&resize=400,225&ssl=1)
/data/photo/2025/08/09/6896da5e4748b.jpg?w=400&resize=400,225&ssl=1)
/data/photo/2025/12/06/69340d46b04da.jpg?w=400&resize=400,225&ssl=1)
/data/photo/2013/05/20/1108584-bil--inspeksi-mendadak--780x390.jpg?w=400&resize=400,225&ssl=1)
/data/photo/2025/12/05/6932c987197cb.jpg?w=400&resize=400,225&ssl=1)