Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

Peringatan Keras untuk Pelajar: Jangan Ikut-ikutan Demo Megapolitan 28 Agustus 2025

Peringatan Keras untuk Pelajar: Jangan Ikut-ikutan Demo
Penulis
JAKARTA, KOMPAS.com
– Sejumlah buruh dari berbagai daerah hari ini, Kamis (28/8/2025), turun ke jalan menggelar aksi unjuk rasa di Jakarta.
Demonstrasi dipimpin Partai Buruh dan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) bersama koalisi serikat pekerja.
Dua titik utama menjadi lokasi aksi, yaitu depan Gedung DPR RI, Senayan, dan Istana Kepresidenan Jakarta.
Presiden Partai Buruh Said Iqbal menegaskan enam tuntutan utama demo buruh 28 Agustus 2025.
Keenam tuntutan itu mulai dari hapus sistem outsourcing, menolak upah murah, kenaikan upah minimum 2026 sebesar 8,5–10,5 persen, hingga reformasi pajak.
Namun di tengah aksi tersebut, aparat keamanan memberikan peringatan keras agar pelajar tidak ikut-ikutan turun ke jalan.
Keterlibatan pelajar dalam demonstrasi kerap menimbulkan persoalan baru, mulai dari keamanan hingga masa depan pendidikan mereka yang terancam.
Pada unjuk rasa yang berujung ricuh di depan Gedung DPR pada Senin (25/8/2025), sebanyak 351 orang ditangkap, di antaranya 196 adalah pelajar berusia di bawah 18 tahun.
“Kapolres Jakpus sudah mengingatkan, penyampaian pendapat bukan tempatnya anak-anak pelajar. Jangan ikut-ikutan, karena ini bukan tugas kalian,” tegas Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, Selasa (26/8/2025).
Menurut Ade Ary, banyak pelajar yang terprovokasi ajakan di media sosial dan akhirnya terlibat perusakan fasilitas umum.
“Pihak yang menyebar ajakan ke pelajar, setop. Kasihan, mereka harus belajar,” ujarnya.
Komisioner KPAI, Sylvana Maria Apituley, menyebut alasan utama pelajar ikut demo karena ajakan teman atau terpengaruh konten di media sosial.
“Beberapa anak menyatakan ikut aksi karena diajak kakak kelas, teman, serta ajakan di media sosial,” kata Sylvana, Rabu (27/8/2025).
KPAI mendampingi ratusan anak yang ditahan di Polda Metro Jaya usai kericuhan 25 Agustus.
Mereka berusia 12–17 tahun dari Jakarta, Tangerang, hingga Bekasi. Sebagian mengaku hanya ikut-ikutan tanpa tahu jelas tujuan aksi.
Bahkan, lima anak melaporkan mengalami kekerasan fisik saat diamankan.
Keterlibatan pelajar dalam unjuk rasa buruh memperlihatkan celah besar dalam pengawasan orangtua dan sekolah.
Tanpa pemahaman yang matang soal isu ketenagakerjaan, para siswa rentan hanya menjadi “korban” mobilisasi massa.
KPAI pun meminta agar anak-anak dilindungi sesuai UU Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak, termasuk mendapat pendampingan dan layanan bantuan psikososial.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, juga mengingatkan pelajar untuk tidak terjebak informasi palsu.
“Kami mengimbau siswa di seluruh Indonesia agar tidak terprovokasi oleh berita-berita yang tidak jelas kebenarannya,” ujarnya di Kompleks Istana, Rabu (27/8/2025).
Mu’ti menekankan, guru dan kepala sekolah harus lebih ketat mengawasi murid agar tidak terlibat kegiatan yang bukan tugas mereka.
“Pelajar sebaiknya fokus belajar. Aspirasi ada banyak cara menyampaikannya, tidak harus turun ke jalan,” tegasnya.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.