Penipu WO Ayu Puspita Pakai Skema Gali Lubang Tutup Lubang
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com –
Polisi mengungkap penipu wedding organizer Ayu Puspita menggunakan skema menyerupai ponzi atau sistem gali lubang tutup lubang.
Tersangka
Ayu Puspita
dan Dimas menggunakan dana dari pelanggan baru untuk menutup kewajiban kepada pelanggan sebelumnya.
Skema ini menyebabkan kerugian ratusan korban dengan nilai total mencapai Rp 11,5 miliar.
“Memang di dalam menjalankan bisnisnya ini, tersangka menggunakan sistem gali lubang tutup lubang. Untuk menutupi kegiatan yang daftar lebih dahulu, digunakan dana dari pendaftar berikutnya,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum Kombes Pol Iman Imanuddin dalam konferensi pers di Aula Satya Haprabu Gedung Ditreskrimsus, Sabtu (13/12/2025).
Imam menjelaskan, skema tersebut dijalankan dengan cara menawarkan paket jasa pernikahan berharga murah, disertai berbagai fasilitas tambahan yang tampak menguntungkan calon pelanggan.
Tawaran itu membuat banyak korban tertarik dan menyetorkan uang muka maupun pelunasan lebih awal.
“Karena nilainya murah, kemudian ditutupi dengan pendaftar berikutnya. Begitu seterusnya. Sehingga pada akhirnya, setelah berjalan lama dan pendaftar mulai sepi, muncul kerugian besar yang harus ditanggung,” ujar Iman.
Menurut dia, dalam praktiknya, tersangka menawarkan paket pernikahan dengan berbagai iming-iming, mulai dari lokasi acara fantastis, paket liburan hingga honeymoon.
Skema itu disebut efektif menarik minat korban dalam jumlah besar.
“Pertama yang ditawarkan adalah paket murah. Kemudian dari paket murah itu ada fasilitas lain, misalnya tempat pelaksanaan pernikahan yang fantastis. Lalu ada paket liburan, ke Bali misalnya, termasuk paket honeymoon,” kata Iman.
Dia menyebut kegiatan jasa
wedding organizer
tersebut telah berjalan sejak 2016.
Namun pada 2024, usaha itu baru ditingkatkan dalam bentuk badan hukum.
Seiring waktu, jumlah kewajiban kepada konsumen terus bertambah, sementara kemampuan keuangan pelaku tidak lagi mencukupi.
Kerugian yang dialami korban pun bervariasi. Para korban umumnya diminta membayar uang muka terlebih dahulu, bahkan ada yang melunasi pembayaran lebih awal karena dijanjikan keuntungan tambahan.
“Kerugiannya cukup variatif. Ada yang Rp 40 juta, Rp 60 juta, tergantung paket yang diambil dan pembayaran yang dilakukan,” ujar Imam.
Hingga saat ini, tercatat 199 pengaduan dan delapan laporan polisi yang telah diterima, sehingga total terdapat 207 aduan dan laporan terkait kasus ini.
“Walaupun saat ini tersangka sudah ditahan dan proses penyidikan berjalan, posko pengaduan tetap kami buka. Kami mengimbau masyarakat yang merasa menjadi korban untuk melapor,” kata Imam.
Dalam konferensi pers tersebut, Ayu Puspita bersama pegawainya, Dimas Haryo, turut dihadirkan.
Keduanya tampak mengenakan rompi tahanan berwarna oranye dan dikawal petugas.
Ayu terlihat mengenakan hijab hitam dengan wajah tertunduk, sementara Dimas berdiri di sampingnya dengan ekspresi serius.
Penyidik menegaskan, pengembangan kasus masih terus dilakukan, termasuk kemungkinan adanya pelaku lain maupun penelusuran aset yang diduga berasal dari dana korban.
Atas perbuatan itu, Ayu Puspita dan Dimas dijerat Pasal 378 KUHP dan Pasal 372 KUHP. Ancaman hukuman 4 tahun penjara.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Penipu WO Ayu Puspita Pakai Skema Gali Lubang Tutup Lubang Megapolitan 13 Desember 2025
/data/photo/2025/02/24/67bc533849c91.jpg?w=400&resize=400,225&ssl=1)
/data/photo/2025/12/13/693d19f55aa12.jpeg?w=400&resize=400,225&ssl=1)
/data/photo/2025/12/13/693cbd2241110.jpg?w=400&resize=400,225&ssl=1)
/data/photo/2025/12/13/693d1496bf573.jfif?w=400&resize=400,225&ssl=1)
/data/photo/2025/12/13/693d1af5e3eff.jpg?w=400&resize=400,225&ssl=1)
/data/photo/2025/12/13/693cc4f626271.jpeg?w=400&resize=400,225&ssl=1)