Pengendara Mobil Dihentikan Paksa Mata Elang di Depok, Alami Luka di Wajah
Tim Redaksi
DEPOK, KOMPAS.com
– Seorang
pengendara mobil
menjadi korban kekerasan setelah dihentikan secara paksa oleh dua orang
mata elang
atau
debt collector
di Jalan Juanda,
Kota Depok
. Akibat kejadian itu, korban mengalami luka di bagian wajah.
Kasat Reskrim Polres Metro Depok Komisaris Made Gede Oka mengatakan, korban mengalami luka di area pelipis setelah diduga dianiaya oleh dua pelaku berinisial BEK dan DPK saat terjadi cekcok di lokasi kejadian.
“Kami sudah melakukan visum ya dan seperti yang bisa dilihat di video ataupun yang sudah tersebar di video, itu lukanya di pelipis,” kata Made saat dikonfirmasi
Kompas.com
, Senin (15/12/2025).
Peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu (13/12/2025). Saat itu, korban tengah mengendarai mobil Mazda merah milik temannya bersama sang istri yang sedang hamil.
Di tengah perjalanan, kedua pelaku tiba-tiba menghadang kendaraan korban di bahu jalan. Mereka kemudian memaksa menghentikan mobil dan merampas Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).
“Pelaku BE yang memang aktif melakukan perampasan dan juga ada sedikit penganiayaan kepada korban,” ujar Made.
Made menegaskan, tindakan pencegatan dan perampasan yang dilakukan kedua pelaku tetap merupakan tindak pidana, meskipun kendaraan yang bersangkutan diketahui masih dalam status kredit.
“Tindakan yang dilakukan para tersangka ini memang sudah patut kami duga ataupun melakukan tindak pidana,” terang Made.
Saat ini, kedua pelaku telah ditahan di Polres Metro Depok dan ditetapkan sebagai tersangka.
Sebelumnya, Kasi Humas Polres Metro Depok AKP Made Budi menjelaskan, kejadian bermula saat korban melintas dari arah Jalan Raya Bogor menuju Jalan Margonda Raya sekitar pukul 15.17 WIB.
“Saat di putaran balik sebelum Pesona Square, korban diberhentikan oleh orang tidak dikenal dan meneriaki korban dan meminta korban turun dari mobil,” ungkap Made Budi, Minggu (14/12/2025).
Selain merampas kunci mobil dan STNK, pelaku juga melakukan kekerasan terhadap korban serta merusak kendaraan.
Disebutkan, pelaku memukul korban, menendang badan mobil hingga penyok, dan merusak spion. Beruntung, korban mendapat bantuan dari warga sekitar sehingga mobil tersebut tidak berhasil dibawa kabur.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Pengendara Mobil Dihentikan Paksa Mata Elang di Depok, Alami Luka di Wajah Megapolitan 15 Desember 2025
/data/photo/2025/12/15/693fc42d3641b.jpg?w=400&resize=400,225&ssl=1)
/data/photo/2025/12/15/693f7f0e4c53f.jpeg?w=400&resize=400,225&ssl=1)
/data/photo/2025/12/15/693faad9a68dd.jpg?w=400&resize=400,225&ssl=1)
/data/photo/2025/12/15/693f95b9b190c.jpg?w=400&resize=400,225&ssl=1)
/data/photo/2025/12/15/693f9c035038a.jpeg?w=400&resize=400,225&ssl=1)
/data/photo/2025/12/15/693f89c5c2452.jpeg?w=400&resize=400,225&ssl=1)