Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

Pengemudi Mobil Boks yang Serempet Pemotor hingga Tewas di Jalan Ciledug Raya Ditangkap Megapolitan 21 Desember 2025

Pengemudi Mobil Boks yang Serempet Pemotor hingga Tewas di Jalan Ciledug Raya Ditangkap
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com –
 MEP (19), pengemudi mobil boks yang menyerempet sepeda motor yang dikemudikan DP (22) dan ditumpangi MR (26) di Jalan Ciledug Raya, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, pada Minggu (21/12/2025) ditangkap polisi seusai kejadian.
“Pengemudi mobil (MEP) diamankan ke Polsek Pesanggrahan, selanjutnya dibawa petugas Laka Lantas Aipda Suyanto ke Polres Jakarta Selatan,” kata Kapolsek Pesanggrahan AKP Seala Syah Alam saat dikonfirmasi
Kompas.com
, Minggu.
Seala menjelaskan, peristiwa penyerempetan itu terjadi sekitar pukul 04.00 WIB.
Saat itu, MEP mengemudikan mobil boks Daihatsu Gran Max dan diduga terlibat cekcok dengan DP dan MR yang menaiki sepeda motor Honda Vario.
“Pengendara mobil boks dan pengendara sepeda motor sudah terjadi cekcok dari depan Lemigas,” ungkapnya.
Akibat emosi, MEP diduga membanting setir ke arah kiri hingga menyerempet sepeda motor. Kedua korban kemudian terjatuh dan menabrak tiang listrik setelah pertigaan Jalan Kemajuan.
“Korban DP mengalami luka pada bagian kepala, dada, tangan, kaki kanan, kondisinya tidak sadar dan dirawat di RS Murni Teguh di Ciledug,” ujarnya.
Sementara itu, MR dinyatakan meninggal dunia akibat luka berat di kepala dan tangan kanan.
Polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit mobil Daihatsu Gran Max bernomor polisi B 9765 VAD beserta STNK, serta satu unit sepeda motor Honda Vario bernomor polisi B 5844 SAY lengkap dengan STNK.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.