Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

Pemprov Kaji Kenaikan Tarif Transjakarta Imbas DBH Dipangkas Rp 15 Triliun Megapolitan 10 Oktober 2025

Pemprov Kaji Kenaikan Tarif Transjakarta Imbas DBH Dipangkas Rp 15 Triliun
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com –
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengatakan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta sedang mengkaji kemungkinan kenaikan tarif Transjakarta dan transportasi umum lainnya.
Kajian ini dilakukan setelah Dana Bagi Hasil (DBH) dari pemerintah pusat untuk DKI Jakarta dipangkas sebesar Rp 15 triliun.
“Mengenai kenaikan (tarif Transjakarta dan transum), itu kan saya sampaikan sebelum DBH-nya dipotong. Nah, sekarang ini kami belum memutuskan apa pun, akan melakukan kajian,” ucap Pramono saat ditemui di wilayah Jakarta Pusat, Jumat (10/10/2025).
Pramono menegaskan, belum ada keputusan untuk menaikkan tarif. Pemerintah masih menghitung kondisi keuangan daerah dan dampaknya bagi masyarakat.
“Karena bagaimanapun nanti pada saatnya tentunya kami akan melihat apakah perlu ada penyesuaian atau enggak,” kata dia.
Menurut Pramono, tarif transportasi umum di Jakarta saat ini tergolong paling murah dibandingkan daerah lain.
Ia mencontohkan, warga Jakarta hanya membayar Rp 3.500 untuk naik Transjakarta, padahal biaya sebenarnya jauh lebih besar.
“Tetapi perlu diketahui, tarif di Jakarta ini hampir semua angkutan dibandingkan dengan kota-kota di tetangga, kita jauh lebih murah. Walaupun saya belum memutuskan ya, nanti akan kami sampaikan,” ungkap Pramono.
Sebelumnya, Pramono mengatakan subsidi transportasi di Jakarta sangat besar, bahkan mencapai sekitar Rp 15.000 per penumpang.
Karena itu, pemerintah daerah akan meninjau kembali besarnya subsidi agar sesuai dengan kemampuan keuangan setelah DBH dipangkas.
“Apakah subsidi transportasi, karena subsidi transportasi kita itu per orang bisa hampir Rp 15.000, sedangkan dengan berbagai hal kami akan kaji kembali termasuk hal-hal lain,” ucap Pramono di Balai Kota Jakarta, Jakarta Pusat, Senin (6/10/2025).
Ia menegaskan, kajian tersebut dilakukan untuk menyesuaikan kondisi keuangan daerah yang tertekan akibat pemangkasan DBH.
Meski begitu, Pramono memastikan kajian ini tidak serta-merta berarti tarif Transjakarta akan naik.
Pemerintah, katanya, akan tetap mempertimbangkan kondisi ekonomi masyarakat sebelum membuat keputusan.
“Ini belum tentu dinaikkan ya, saya hanya menyampaikan contohnya,” lanjut Pramono.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.