Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

Pemkot Depok Sediakan 1,9 Hektar Lahan di TPA Cipayung untuk Pengolahan Sampah Jadi RDF Megapolitan 14 Oktober 2025

Pemkot Depok Sediakan 1,9 Hektar Lahan di TPA Cipayung untuk Pengolahan Sampah Jadi RDF
Tim Redaksi
DEPOK, KOMPAS.com –
Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Depok menyediakan lahan seluas 1,9 hektar di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipayung untuk dijadikan tempat pengolahan sampah menjadi
Refused Derived Fuel
(RDF).
“Itu yang kemarin dari proyek ISWMP (
Improvment of Solid Waste Management to Support Regional And Metropolitan Cities Project
) 1,9 hektar, wali kota sudah memerintahkan di sana. Karena ya itu yang tersedia saat ini kan, 1,9 hektar,” ucap Kepala DLHK Kota Depok Abdul Rahman kepada
Kompas.com
, Selasa (14/10/2025).
Selain menyiapkan lahan, Pemerintah Kota (Pemkot) Depok juga tengah menjajaki kerja sama dengan pihak swasta sebagai mitra ketiga dalam pengolahan sampah di TPA Cipayung.
Menurut Abdul, Pemkot Depok saat ini masih mempelajari lebih jauh potensi mesin pengolah sampah yang ditawarkan pihak swasta, mulai dari bentuk, ukuran, hingga operasionalnya di lapangan.
“Kita masih mengkaji kelaikannya gitu, kemampuan, keunggulan, dan kehandalan dari teknologi milik mereka (pihak swasta),” ungkap Abdul.
Dalam penawaran awal, mesin pengolah sampah tersebut memiliki kapasitas mengolah 300 ton sampah per hari. Rencananya, Pemkot Depok akan mendorong pihak ketiga agar mesin dapat mengolah hingga 500 ton per hari.
Jika kerja sama disepakati, Pemkot Depok hanya perlu menyediakan lahan dan membayar
tipping fee
kepada pihak ketiga.
“Kalau di awal sih mereka mengatakan bahwa investasi
full
di mereka gitu, artinya pembangunannya, mesinnya, insolasi air limbahnya, itu mereka,” terang Abdul.
“Itu kan istilahnya baru mereka melakukan penawaran yang masuk (ke Pemkot), hari ini kita bahas lebih detail lagi gitu,” imbuhnya.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.