Pelaku Persetubuhan ABG di Cakung Terancam 15 Tahun Penjara
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com –
Seorang pria lanjut usia berinisial KH (65) ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan persetubuhan terhadap anak di bawah umur di kawasan Cakung, Jakarta Timur.
Ia terancam hukuman hingga 15 tahun penjara.
“Tersangka akan kami jerat Pasal 76D juncto Pasal 81 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara,” ujar Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Timur, AKP Sri Yatmini, kepada awak media, Kamis (9/10/2025).
Sri menjelaskan, saat ini kepolisian sedang berkoordinasi dengan Kejaksaan untuk melanjutkan proses hukum ke tahap berikutnya.
“Kami akan koordinasi dengan kejaksaan untuk bisa tahap 1 dan status P21,” ucapnya.
Kasus ini berawal dari laporan ibu korban yang curiga melihat perubahan fisik anaknya, NR (16).
“Ibu korban curiga kenapa badannya gemuk. Oleh ibu korban, korban dibawa ke salah satu puskesmas di wilayah Penggilingan, Cakung, Jakarta Timur. Selanjutnya korban dinyatakan hamil,” kata Sri.
Laporan tersebut kemudian diterima Unit PPA Polres Metro Jakarta Timur pada Rabu (1/10/2025) sekitar pukul 14.30 WIB.
Setelah dilakukan penyelidikan, polisi menetapkan KH sebagai tersangka. Pelaku sempat berusaha melarikan diri sebelum akhirnya ditangkap warga pada Kamis (2/10/2025) malam.
“Pelaku ditangkap Kamis malam oleh warga dan kemudian diserahkan ke kami,” ujar Sri.
Pelaku dilaporkan melakukan perbuatan tersebut terhadap korban yang masih di bawah umur. Kini, polisi tengah melengkapi berkas perkara untuk diserahkan ke Jaksa Penuntut Umum.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Pelaku Persetubuhan ABG di Cakung Terancam 15 Tahun Penjara Megapolitan 9 Oktober 2025
/data/photo/2025/12/29/6951f5e58c062.jpg?w=400&resize=400,225&ssl=1)
/data/photo/2025/12/29/6952650657dbc.jpeg?w=400&resize=400,225&ssl=1)
/data/photo/2025/12/29/69526145729b7.jpg?w=400&resize=400,225&ssl=1)
/data/photo/2025/12/29/69525dfa2a15e.jpeg?w=400&resize=400,225&ssl=1)
/data/photo/2025/12/29/6952148861953.jpg?w=400&resize=400,225&ssl=1)
/data/photo/2025/12/29/69524bbf5cd8f.jpeg?w=400&resize=400,225&ssl=1)