Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

PBNU Puji Polri Bongkar Kasus Narkoba 191,7 Ton – Page 3

Sebelumnya, Polri memaparkan hasil pengungkapan kasus narkoba sepanjang Januari hingga Oktober 2025. Hasilnya, sebanyak 51.763 orang ditetapkan sebagai tersangka dengan total barang sitaan 197,7 ton.

Kabareskrim Polri Komjen Syahardiantono menyampaikan, pihaknya tidak main-main melawan peredaran narkoba. Bahkan, dia mengultimatum sanksi tegas bagi anggota yang terlibat.

“Sanksi tegas akan kita berikan apabila mereka melanggar, terlibat baik langsung atau pun tidak langsung dalam peredaran narkoba,” tutur Syahar di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (22/10/2025).

Syahar merinci, dari total tersangka 51.763 orang terdapat 51.606 Warga Negara Indonesia (WNI) dan 157 Warga Negara Asing (WNA). Di antara puluhan ribu tersangka, terdapat pula tersangka anak.

“Yang anak-anak ada 150 anak,” jelas dia.

Adapun tangkapan tersebut merupakan hasil pengungkapan 38.934 kasus narkoba. Seluruh tersangka pun telah ditahan di berbagai satuan wilayah hukum kepolisian se-Indonesia.

Sementara terkait 197,7 ton narkoba terdiri dari narkotika jenis sabu 6,95 ton, ganja 184,64 ton, ekstasi 1.458.078 butir, kokain 34,49 kilogram, heroin 6,83 kilogram, hingga tembakau gorila 1,87 ton.

Tidak ketinggalan, Polri juga mengusut kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan tindak pidana awal perkara narkoba, dengan jumlah aset yang disita senilai Rp 221 miliar.