Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

Parpol Dapat Dana Hibah Rp 2,84 Miliar dari Anggaran 2024 Depok Megapolitan 23 September 2025

Parpol Dapat Dana Hibah Rp 2,84 Miliar dari Anggaran 2024 Depok
Tim Redaksi
DEPOK, KOMPAS.com –
Pemerintah Kota Depok melaporkan realisasi anggaran hibah bantuan keuangan untuk partai politik tahun anggaran 2024 sebesar Rp 2,84 miliar atau 92,18 persen dari total anggaran Rp 3,03 miliar.
Laporan ini tertuang dalam Catatan Atas Laporan Keuangan (CALK) yang ditandatangani Wali Kota Depok Supian Suri dan dipublikasikan melalui situs resmi PPID Depok.
“Hibah adalah pemberian uang/barang atau jasa dari Pemerintah Daerah kepada pemerintah, pemerintah daerah lainnya, perusahaan daerah, masyarakat dan/atau organisasi kemasyarakatan, yang secara spesifik telah ditetapkan peruntukkannya,” bunyi isi laporan CALK, dikutip pada Selasa (23/9/2025).
Tak hanya itu, laporan ini turut menegaskan bahwa hibah bersifat tidak wajib, tidak mengikat, serta tidak secara terus menerus yang bertujuan untuk menunjang penyelenggaraan urusan Pemerintah Daerah.
Realisasi belanja hibah tahun anggaran 2024 mencapai Rp 256,76 miliar atau 89,97 persen dari anggaran Rp 285,36 miliar.
Nominal tersebut mengalami kenaikan hingga dua kali lipat dari tahun anggaran 2023 sebesar Rp 127,9 miliar atau 100,74 persen.
Hal itu berbanding lurus dengan besaran bantuan keuangan kepada partai politik yang juga meningkat sejumlah Rp 5,63 miliar.
Jika dibandingkan tahun sebelumnya, hampir semua partai politik mengalami kenaikan dalam menerima bantuan keuangan kecuali PSI.
Meski Gerindra, PDI-P, dan PAN mengalami penurunan, realisasi bantuan di tahun 2024 untuk mereka telah melebihi rencana anggaran.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.