Jakarta –
Bayar denda tilang nggak perlu repot di bank. Kini bayar denda tilang bisa langsung di tempat dan diberikan tanda buktinya langsung.
Pembayaran denda tilang makin praktis dan transparan. Kalau kamu kena tilang maka pembayaran dendanya nggak perlu repot lagi ke bank karena bisa langsung di tempat. Dirgakkum Korlantas Polri Brigjen Pol Faizal menegaskan bahwa sistem baru ini memberi kemudahan bagi masyarakat sekaligus memperkuat transparansi di lapangan.
“Daripada datang ke bank, nanti langsung bisa melakukan pembayaran denda di tempat. Jadi nanti langsung dicetak dan diberikan tanda buktinya,” ujar Faizal dikutip laman Korlantas Polri.
Perangkat tersebut akan digunakan secara masif di seluruh satuan lalu lintas. Kata Faizal, sistem ETLE Mobile dan printer thermal tak cuma efisien namun juga menutup celah praktik tidak transparan dalam proses penegakkan hukum.
“Ini sangat memudahkan. Pertama, memudahkan masyarakat supaya tidak perlu lagi ke BRI. Kedua, memudahkan petugas supaya tidak ada lagi transaksi terselubung. Jadi langsung kita pakai sistem ini,” tambahnya.
Tidak seperti ETLE statis yang dipasang permanen, versi portable bisa dipindahkan sesuai kebutuhan pengawasan.
Saat ini, ETLE Mobile dan Portable telah digunakan di beberapa wilayah seperti Polda Jawa Barat, Jawa Timur, DIY, dan Jawa Tengah.
(dry/din)




