Mulai 2026, 10 Ribu Pekerja Informal Kota Bekasi Dapat BPJS Ketenagakerjaan Gratis
Penulis
BEKASI, KOMPAS.com –
Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi menyiapkan langkah strategis untuk melindungi para pekerja sektor informal yang selama ini bekerja tanpa kepastian jaminan sosial.
Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, mengumumkan bahwa mulai tahun 2026, sebanyak 10.000 pekerja rentan akan didaftarkan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan dengan premi Rp 201.000 per orang per tahun.
Kebijakan ini akan dibiayai sepenuhnya melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Bekasi, dengan total alokasi mencapai Rp 2 miliar.
Tri menegaskan, pekerja rentan seperti pengemudi ojek online (ojol), sopir, kuli, pedagang kecil, hingga pemulung berhak mendapatkan perlindungan sosial.
“Ojol, sopir, kuli, pedagang sampai pemulung mereka semua pekerja rentan yang harus kita berikan jaminan sosial. Mulai 2026, saya pastikan mereka mendapat perlindungan,” ujar Tri, dikutip dari situs resmi Pemkot Bekasi.
Melalui skema ini, pekerja informal akan memperoleh manfaat berupa jaminan kecelakaan kerja, santunan kematian, hingga perlindungan bagi keluarga yang ditinggalkan.
Tri menambahkan, saat ini seluruh warga Kota Bekasi telah tercover BPJS Kesehatan lewat skema Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang dibiayai Pemkot.
Namun, perlindungan kesehatan dan ketenagakerjaan memiliki cakupan yang berbeda.
“BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan ini berbeda. Kalau BPJS Kesehatan sudah hampir semua warga Bekasi ter-cover lewat PBI yang dibiayai pemkot, maka BPJS Ketenagakerjaan adalah langkah tambahan kita untuk melindungi pekerja rentan dari risiko kecelakaan kerja hingga kematian,” jelasnya.
Menurut Tri, langkah ini merupakan bentuk nyata keadilan sosial dan upaya menjadikan Kota Bekasi lebih aman, nyaman, serta sejahtera.
Untuk memastikan program tepat sasaran, calon penerima manfaat akan dipilih berdasarkan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), yang sebelumnya dikenal sebagai Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Dengan dasar data tersebut, Pemkot Bekasi berharap program dapat benar-benar menyentuh masyarakat yang paling membutuhkan.
Tri menegaskan, keberpihakan pada masyarakat kecil harus menjadi prioritas dalam pembangunan kota.
“Perlindungan ini adalah bentuk nyata keadilan sosial. Kota ini akan semakin nyaman dan sejahtera bila para pejuang kehidupan juga mendapat perlindungan,” ucap pria yang akrab disapa Mas Tri.
Ia menambahkan, pekerja informal adalah motor penggerak ekonomi kota, sehingga perlindungan menyeluruh baik kesehatan maupun ketenagakerjaan menjadi penting agar mereka bisa bekerja lebih tenang.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Mulai 2026, 10 Ribu Pekerja Informal Kota Bekasi Dapat BPJS Ketenagakerjaan Gratis Megapolitan 10 September 2025
/data/photo/2025/12/10/6938f02bd4d83.jpg?w=250&resize=250,140&ssl=1)
/data/photo/2024/11/10/6730b6d01f6d6.png?w=250&resize=250,140&ssl=1)
/data/photo/2025/10/13/68ec705f0e6b6.jpg?w=250&resize=250,140&ssl=1)
/data/photo/2025/10/10/68e8ab4ac0506.jpg?w=250&resize=250,140&ssl=1)
/data/photo/2025/10/08/68e66f0c5ff1d.jpg?w=250&resize=250,140&ssl=1)
/data/photo/2025/10/07/68e50df3cedde.jpg?w=250&resize=250,140&ssl=1)
/data/photo/2025/06/18/6851f4877591b.jpeg?w=400&resize=400,225&ssl=1)
/data/photo/2025/12/10/69392d2d67f9d.jpg?w=400&resize=400,225&ssl=1)
/data/photo/2025/12/10/69396c0b4c406.jpeg?w=400&resize=400,225&ssl=1)
/data/photo/2025/12/10/69396b0c82d38.jpg?w=400&resize=400,225&ssl=1)
/data/photo/2025/12/10/69391bdc079ba.jpg?w=400&resize=400,225&ssl=1)
/data/photo/2025/12/10/69395c9a80307.jpeg?w=400&resize=400,225&ssl=1)