Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

MUI Dukung Opsi untuk Coret Penerima Bansos yang Terlibat Judi Online – Page 3

Bahaya lain dari judi, menurut Zainut, adalah sifatnya yang adiktif. Judi dapat menyebabkan ketagihan, di mana pelakunya terdorong untuk terus-menerus mencari pengalaman berjudi demi merasakan kembali sensasi yang sama.

 

“Maka tidak heran jika ada penerima bantuan sosial yang menggunakan uangnya untuk digunakan judi. Hal ini akibat dari sifat adiksi keinginan memenuhi hasrat nafsu untuk judi,” kata dia.

“Seseorang akan rela mempertaruhkan harta yang dimilikinya, termasuk uang bansos dari pemerintah yang seharusnya dimanfaatkan untuk kepentingan keluarganya, untuk digunakan judi,” sambungnya.

Zainut pun berharap, pemerintah untuk serius memberantas permainan judi dengan semua bentuk variannya.

“Kepada penegak hukum untuk menindak tegas siapa pun yang menjadi bandar judi, pengelola situs judi online, pemodal, backing, kurir, dan seluruh sindikat perjudian agar Indonesia terbebas dan bersih dari perjudian,” kata dia.