Tak lama setelah pengeroyokan, kerusuhan pecah. Beberapa fasilitas warga rusak akibat amarah rekan-rekan korban.
Data polisi menyebut empat mobil rusak, termasuk taksi B2317SDX, Toyota Kijang Krista B8339GF, Toyota Avanza B1196RZU, dan Suzuki Ertiga B1714RZO. Tujuh sepeda motor juga mengalami kerusakan. Selain itu, 14 lapak pedagang rusak, dua kios terbakar, dan dua rumah warga mengalami kerusakan pada kaca.
“Ada peristiwa dimana beberapa fasilitas warga mengalami kerusakan,” ucap dia.
Hasil pendalaman, enam orang ditetapkan segagai tersangka. Mereka adalah Brigadir IAM, Brigadir JLA, Brigadir RGW, Brigadir IAB, Brigadir BN, dan Brigadir AM.
“Berdasarkan hasil penyelidikan di lapangan penyidik melakukan analisis terhadap keterangan para saksi dan barang bukti maka penyidik telah menetapkan 6 orang tersangka yang diduga terlibat dalam rangkaian tindak pidana tersebut,” ucap dia.
Dalam kasus ini, tersangka dijerat Pasal 170 ayat 3 KUHP tentang pengeroyokan yang mengakibatkan kematian.
“Penerapan pasal-pasal tersebut dilakukan berdasarkan bukti permulaan yang cukup,” ucap dia.
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5442670/original/096213000_1765556052-IMG_6604.jpeg?w=400&resize=400,225&ssl=1)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5442678/original/017753200_1765559673-IMG_6681.jpeg?w=400&resize=400,225&ssl=1)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5430000/original/050997400_1764649358-1.jpg?w=400&resize=400,225&ssl=1)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5438889/original/095549400_1765341963-Gubernur_DKI_Jakarta__Pramono_Anung-10_Desember_2025b.jpg?w=400&resize=400,225&ssl=1)