Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

Modus Pura-Pura Ditabrak, Komplotan Gasak Tas Berisi Rp 20 Juta

Liputan6.com, Jakarta – Subdit Pencurian Kendaraan Bermotor (Ranmor) Ditreskrimum Polda Metro Jaya mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (curat) yang menggunakan modus pura-pura ditabrak di kawasan Jakarta Pusat.

Kasubdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Noor Maghantara menjelaskan peristiwa itu terjadi pada Jumat (5/12) saat korban yang berinisial RRP (53) tengah berkendara dengan menggunakan mobil di Jalan Percetakan Negara, Rawasari, Cempaka Putih, Jakarta Pusat.

“Ada seseorang yang mengaku telah tertabrak oleh korban. Setelah itu, korban keluar dari mobil dan menghampiri orang tersebut,” kata Maghantara dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (12/12) seperti dilansir Antara.

Setelah menghampiri orang tersebut, korban kembali masuk ke dalam mobil.

“Namun, sudah didapati tas miliknya sudah hilang. Setelah itu, korban mengecek dashcam (kamera dashboard) miliknya. Berdasarkan rekaman tersebut, terdapat komplotan yang memang niat untuk mencuri barang milik korban,” ujar Maghantara.

Selanjutnya, korban yang kehilangan tas berisi kartu identitas, ponsel dan uang tunai lebih dari Rp 20 juta itu langsung melaporkan peristiwa tersebut kepada pihak kepolisian.