Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

Menteri LH Segel 5 Perusahaan Tambang Diduga Pemicu Banjir di Sumbar

Jakarta

Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) menyegel lima perusahaan pertambangan di wilayah Sumatra Barat (Sumbar). Perusahaan itu diduga menjadi pemicu banjir di wilayah tersebut.

“Penyegelan ini adalah langkah awal untuk mengevaluasi total operasional perusahaan yang diduga kuat memicu banjir,” kata Menteri LH Hanif Faisol dalam keterangannya, Sabtu (20/12/2025).

Perusahaan yang disegel antara lain PT Parambahan Jaya Abadi, PT Dian Darell Perdana, CV Lita Bakti Utama, CV Jumaidi, dan PT Solid Berkah Ilahi. Langkah tersebut dilakukan setelah ditemukan bukti kuat bahwa operasional kelima perusahaan itu yang memicu banjir parah. Perusahaan tersebut pun mengabaikan dampak lingkungan.

“Tidak ada kompromi bagi pelaku usaha yang mengabaikan dampak lingkungan dan keselamatan warga. Kepatuhan bukan hanya kewajiban hukum, tetapi tanggung jawab moral yang harus dibayar mahal jika dilanggar,” ujar Hanif.

“Bahkan, ditemukan aktivitas tambang yang berjarak kurang dari 500 meter dari pemukiman warga tanpa adanya pengelolaan dampak,” tuturnya.

Hanif mengungkap kelalaian mengelola erosi dan air larian (run-off) terbukti mempercepat pendangkalan sungai yang menjadi penyebab utama meluapnya air sungai saat curah hujan tinggi. Dia memastikan tak akan tinggal diam melihat kerusakan alam yang berdampak langsung pada nyawa dan harta benda masyarakat.

(rdh/eva)