Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

Mengapa Supian Suri Perbolehkan ASN Depok Mudik Pakai Mobil Dinas? Megapolitan 29 Maret 2025

Mengapa Supian Suri Perbolehkan ASN Depok Mudik Pakai Mobil Dinas?
Tim Redaksi
DEPOK, KOMPAS.com
– Wali Kota Depok
Supian Suri
memperbolehkan pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) menggunakan
mobil dinas
sebagai transportasi
mudik Lebaran
Idul Fitri.
“Kami mengizinkan kepada teman-teman yang memang dipercaya memegang kendaraan dinas (untuk dipakai bermudik),” kata Supian, saat dikonfirmasi, Jumat (28/3/2025).
Kebijakan ini disampaikan usai Supian mempertimbangkan berbagai faktor, pertama terkait apresiasi yang ingin diberikan Pemerintah Kota (Pemkot) kepada para pegawainya atas pengabdian untuk Depok.
Hal itu juga berkaitan dengan kepemilikan kendaraan pribadi bagi ASN yang juga diamanahkan memegang mobil dinas.
“Pertama, ya enggak semua dari mereka (ASN) punya kendaraan, jadi diharapkan itu bisa membantu sebagai apresiasi pengabdian mereka selama ini, sehingga kami izinkan,” ungkap Supian.
Menurut dia, tersedianya mobil dinas untuk dipakai ASN mudik juga bisa menjadi jaminan agar mereka lekas kembali ke Depok tanpa berdalih terkendala transportasi.
Sebab, fasilitas negara satu ini akan selamanya melekat di setiap ASN yang mendapatkan mobil dinas, selagi Pemerintah Kota (Pemkot) belum mencopotnya.
Saat mobil dinas itu ditinggal selama mudik, juga tidak bisa menjamin keamanannya.
“Artinya, jika terjadi hal yang tidak diinginkan, kayak hilang atau apa, ya itu tanggung jawab mereka,” ujar Supian.
“Pada prinsipnya, mau bawa (kendaraan dinas) pulang kampung atau tetap enggak dibawa ke mana-mana, ya pertanggungjawaban mobil dinas tetap melekat terhadap yang diamanahkan,” imbuhnya.
Oleh sebab itu, perizinan penggunaan mobil dinas ini juga didasari atas komitmen Pemkot yang akan menindaklanjuti dengan tegas jika fasilitas negara tersebut mengalami kerusakan atau hilang.
“Itu tanggung jawab mereka, sehingga harus mengembalikan kerugian negara (seperti sedia kala) jika semisalnya hal itu terjadi,” lanjutnya.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.