Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

Mengaku Pihak Leasing, 3 Mata Elang Perampas Motor Warga di Jakut Dibekuk Polisi – Page 3

Liputan6.com, Jakarta – Polisi menangkap komplotan penagih utang atau mata elang berinisial YN, FL, dan IF setelah merampas dan membawa kabur motor milik korban bernama MDS di Jalan Raya Yos Sudarso, Kecamatan Kelapa Gading, Jakarta Utara, pada Jumat 19 Agustus 2025.

“Ketiga pelaku ini ditangkap di Jalan Raya Pulomas Pacuan Kuda pada Jumat usai dilakukan penyelidikan,” kata Kapolsek Kelapa Gading Kompol Seto Handoko Putra di Jakarta, dikutip dari Antara, Minggu (21/9/2025).

Saat ini, ketiganya telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 378 KUHP tentang tindak pidana penipuan.

Adapun kejadian ini berawal saat korban MDS (21) dari ingin ke rumah rekannya di Cilincing, Jakarta Utara. Saat menuju arah jalan Yos Sudarso, korban dipepet tiga orang dengan dua motor.

Ketiga orang ini mengaku sebagai pihak “leasing” motor dan dengan modus motor tersebut bermasalah dengan tunggakan motor. Para pelaku mengatakan pihak “leasing” ingin mengambil motor tersebut.

Satu pelaku lalu membawa motor korban dan korban dibonceng, sesampai di Jalan Yos Sudarso pelaku FL membuang KTP dan STNK korban. Lalu korban ini turun motor mengambil dokumen tersebut. Pelaku langsung melarikan motor dan korban ditinggal di lokasi.