Menanti Keputusan UMP Jakarta 2026 dan Harapan Buruh di Ibu Kota
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com –
Penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta tahun 2026 menjadi perhatian serius kalangan buruh di Ibu Kota.
Hingga mendekati batas waktu yang ditetapkan pemerintah pusat, yakni 24 Desember 2025, keputusan resmi dari Gubernur DKI Jakarta
Pramono Anung
soal
UMP Jakarta
2026 masih dinantikan oleh berbagai serikat pekerja.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memastikan akan mengumumkan besaran UMP DKI Jakarta 2026 pada hari ini, Rabu (24/12/2025).
Pengumuman tersebut dilakukan sesuai dengan batas waktu yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat.
“Kami akan mengumumkan besok (hari ini) sesuai dengan batas waktu yang ditentukan,” ucap Pramono di Balai Kota Jakarta, Jakarta Pusat, Selasa (23/12/2025).
Pramono menjelaskan, Dewan Pengupahan Provinsi DKI Jakarta telah melakukan rapat dan pembahasan berkali-kali untuk merumuskan besaran
UMP Jakarta 2026
.
Menurut dia, besaran UMP sejatinya sudah mengerucut dan telah disampaikan kepadanya untuk diambil keputusan.
“Sudah mengerucut dan meminta Gubernur DKI Jakarta untuk mengambil keputusan. Kami sedang memperisiapkan keputusan gubernur, mudah mudahan. Sebenarnya sudah ada keputusan, tetapi kami akan mengumumkan besok sesuai dengan batas waktu yang ditentukan,” ucap Pramono.
Pramono menegaskan penetapan UMP DKI Jakarta 2026 akan mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2025 tentang Pengupahan.
Ia memastikan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan taat pada regulasi yang berlaku.
“Pokoknya besok diumumkan, besok ditodong aja nanti saya umumkan. Sebagai Gubernur DKI Jakarta saya pasti taat dengan PP yang mengatur tentang itu, yaitu PP Nomor 49 sehingga denga demikian itu yang menjadi acuan,” kata dia.
Ia juga optimistis besaran UMP yang akan ditetapkannya dapat diterima semua golongan, termasuk kaum
buruh
.
Pramono merasa yakin penetapan UMP tersebut tidak akan memicu aksi mogok maupun demonstrasi.
“Pokoknya Bismillahirrahmanirrahim, diterima semuanya, enggak ada mogok. Karena sekarang ini negara lagi butuh adem ayemlah, gitu,” ucap Pramono.
Di sisi lain, massa buruh dari berbagai organisasi menggelar demo di depan Balai Kota Jakarta pada Selasa kemarin.
Mereka menuntut agar pemerintah menetapkan upah sesuai kebutuhan hidup layak.
Ketua DPD Serikat Pekerja Nasional (SPN) Andre Nasrullah menyebut Dewan Pengupahan Provinsi DKI Jakarta telah menggelar rapat pada Senin (22/12/2025) malam untuk membahas rekomendasi UMP 2026 yang akan disampaikan kepada Pramono.
Andre menjelaskan, dalam rapat tersebut muncul tiga usulan besaran UMP DKI Jakarta 2026.
Pertama, unsur organisasi pengusaha mengusulkan UMP 2026 menggunakan formula Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2025 tentang Perubahan Kedua atas PP Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan, dengan menggunakan nilai alpha sebesar 0,55 dari pertumbuhan ekonomi DKI Jakarta. Dari perhitungan tersebut, UMP DKI Jakarta 2026 diusulkan sebesar Rp 5.675.585.
Kedua, unsur serikat pekerja atau serikat buruh mengusulkan UMP DKI Jakarta 2026 sebesar Rp 5.898.511. Angka tersebut didasarkan pada hasil penghitungan Kebutuhan Hidup Layak (KHL) Provinsi DKI Jakarta yang telah ditetapkan oleh Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia.
Ketiga, unsur pemerintah mengusulkan penetapan UMP 2026 menggunakan formula yang sama sesuai PP Nomor 49 Tahun 2025, namun dengan nilai alpha sebesar 0,75 dari pertumbuhan ekonomi DKI Jakarta. Dari perhitungan tersebut, besaran UMP DKI Jakarta 2026 diusulkan sebesar Rp 5.729.876.
“Angka itu yang akan direkomendasikan ke gubernur. Hari ini buruh DKI turun ke Balai Kota untuk menyampaikan aspirasi secara langsung,” kata Andre.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Menanti Keputusan UMP Jakarta 2026 dan Harapan Buruh di Ibu Kota Megapolitan 24 Desember 2025

:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5454057/original/095611100_1766547964-Pramono_Anung_Luncurkan_JakTirta.jpeg?w=250&resize=250,140&ssl=1)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/4958528/original/098284500_1727864146-IMG_20241002_15525432.jpeg?w=250&resize=250,140&ssl=1)
/data/photo/2025/12/23/694a509848806.jpeg?w=250&resize=250,140&ssl=1)
/data/photo/2025/12/24/694b23a9557a5.jpeg?w=250&resize=250,140&ssl=1)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/4816296/original/058960100_1714377239-Jenderal_Aulia_Dwi_Nasrullah.jpg?w=250&resize=250,140&ssl=1)
/data/photo/2022/06/08/62a03d099a4de.jpeg?w=400&resize=400,225&ssl=1)
/data/photo/2024/12/25/676bc76f58ccb.jpeg?w=400&resize=400,225&ssl=1)
/data/photo/2025/12/24/694b275959b2b.jpg?w=400&resize=400,225&ssl=1)
/data/photo/2025/12/23/694a34ce14328.jpg?w=400&resize=400,225&ssl=1)
/data/photo/2025/12/23/694a509848806.jpeg?w=400&resize=400,225&ssl=1)
/data/photo/2025/12/24/694b23a9557a5.jpeg?w=400&resize=400,225&ssl=1)