Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

Masuk Kategori JLNT, Polisi Larang Motor Lewat Flyover Pesing Megapolitan 25 September 2025

Masuk Kategori JLNT, Polisi Larang Motor Lewat Flyover Pesing
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
— Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Metro Jakarta Barat melarang pemotor melewati jalan layang atau flyover Pesing, Jakarta Barat.
Larangan tersebut dipertegas usai terulangnya insiden kecelakaan yang menewaskan seorang pemotor pada Selasa (23/9/2025) di flyover Pesing.
KBO Satlantas Polres Metro Jakarta Barat, AKP Sudarmo menegaskan, flyover Pesing masuk ke dalam kategori Jalan Layang Non Tol (JLNT) yang tidak boleh diperuntukkan bagi kendaraan roda dua
Alasannya, Flyover Pesing memiliki ruas jalur yang sempit dan hembusan angin yang cukup kencang, sehingga menimbulkan risiko kecelakaan yang tinggi bagi pengendara motor.
“Sudah ada rambu yang terpasang jelas, motor dilarang melintas di jalur ini. Imbauan ini demi keselamatan bersama, karena jalur tersebut rawan kecelakaan bahkan sampai menimbulkan korban jiwa,” ujar AKP Sudarmo kepada wartawan, Rabu (25/9/2025)
Sudarmo mengatakan, saat ini pihaknya kembali melakukan sosialisasi agar tak ada lagi pemotor yang melintasi flyover Pesing.
“Kami juga menempatkan mobil ETLE di lokasi untuk menindak pengendara yang masih nekat melintas,” kata Sudarmo.
Dia berharap kesadaran masyarakat dapat tertanam melalui sosialisasi dan penindakan lewat tilang elektronik yang kini diberlakukan di flyover Pesing.
Sudarmo pun berharap agar masyarakat disiplin berlalu lintas, mematuhi aturan, dan mengutamakan keselamatan tak hanya bagi diri sendiri, tetapi juga pengguna jalan lain.
Pasalnya, secara aturan, flyover Pesing sejak awal memang dilarang dilintasi oleh pengendara motor.
Namun, pada praktiknya masih banyak pengendara yang nekat melintasi fly over karena enggan menerobos kemacetan yang kerap terjadi di bagian bawah flyover dari arah Daan Mogot melewati perempatan Pesing menuju Grogol.
Sebelumnya, kecelakaan maut terjadi di atas flyover Pesing yang menyebabkan tewasnya seorang pengendara motor berinisial K (49).
Korban meninggal dunia usai motor yang dikemudikannya oleng dan menabrak separator hingga dirinya jatuh dan terlindas sebuah truk yang melintas dari arah berlawanan.
Beberapa hari sebelumnya, tepatnya pada Sabtu (20/9/2025) kecelakaan akibat truk menabrak pembatas jalan akibat oleng juga terjadi di flyover Pesing.
Kecelakaan tersebut menyebabkan pembatas jalan terpental dan mengenai dua pengendara motor yang kemudian jatuh dan mengalami luka-luka.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.