Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

MAKI Ancam Gugat KPK ke Praperadilan Jika Tak Segera Tetapkan Tersangka di Kasus Kuota Haji – Page 3

Liputan6.com, Jakarta – Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman mengancam akan melayangkan gugatan praperadilan terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), jika tidak segera menetapkan dan mengumumkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi kuota tambahan haji 2024.

Dia meyakini, KPK sudah memiliki kecukupan bukti, termasuk bukti yang diserahkannya sebagai aduan masyarakat.

“Saya pikir Jumat ini, tapi kan nampaknya belum ada. Pokoknya saya beri batas waktu, minggu depan, tidak ada umumkan tersangka, saya gugat praperadilan!” kata Boyamin di gedung Merah Putih Jakarta Selatan, Jumat (12/9/2025).

Boyamin menilai, KPK sudah terlalu sering memberi harapan palsu kepada publik soal penetapan tersangka dalam kasus kuota tambahan haji 2024. Namun hingga hari ini, hal itu belum terealisasi.

“Ya, karena keterlaluan, Ini kan sebenarnya hanya pungli dasarnya kan, gampang pembuktiannya segala macam dan KPK jangan terlalu sering memberikan PHP pada teman-teman media, katanya sudah ada calonnya dan segera,” Boyamin menandasi.