Majikan yang Diduga Aniaya ART di Pulogadung Tak Penuhi Panggilan Polisi
Tim Redaksi
JAKARTA,KOMPAS.com
– Majikan yang diduga menganiaya asisten rumah tangga (ART) di Pulogadung, Jakarta Timur tidak menghadiri panggilan klarifikasi dari polisi.
“Untuk terduga pelaku kami sudah mengirimkan surat undangan klarifikasi, namun hari ini pengacara berjumlah dua orang hadir dan meminta dijadwalkan ulang pemeriksaan awal dari terduga pelaku,” kata Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Nicolas Ary Lilipaly kepada wartawan, Senin (24/3/2025).
Meski begitu, polisi akan kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap terlapor.
“Karena ini sifatnya undangan, itu haknya terduga untuk menyampaikan alasan masuk akal untuk menunda pemeriksaan, kita melayangkan (panggilan) kedua untuk mengundang terduga pelaku untuk hadir dihadapan penyidik guna dimintai keterangan,” ungkap Nicolas.
Penyidik Polres Metro Jakarta Timur sudah berkoordinasi dengan Polres Banyumas, karena Korban saat ini berada di kampung halaman untuk merayakan Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah.
“Korban saat ini sedang kembali ke rumahnya yang berada di wilayah hukum Polres Banyumas, Kami sudah berkoordinasi dengan pihak penyidik di sana untuk meminta keterangan dari korban dan kasus itu sudah dalam penyidikan,” tutur Nicolas.
Sejauh ini, penyidik telah menyita sejumlah barang bukti dari tempat kejadian perkara (TKP).
“Barang bukti yang sudah diamankan yaitu CCTV dan satu saksi yang mengetahui bahwa korban dianiaya majikanya, dia bekerja sebagai pembantu rumah tangga yang diduga dianiaya oleh majikannya,” kata Nicolas.
Diberitakan sebelumnya, seorang perempuan asal Kabupaten Banyumas, dikabarkan menjadi korban penganiayaan majikannya di Jakarta.
Informasi tersebut beredar melalui video di aplikasi WhatsApp. Video tersebut juga diunggah akun Instagram pribadi anggota DPR RI, Ahmad Sahroni.
Kasus tersebut saat ini ditangani Satreskrim Polresta Banyumas. Korban telah dibawa ke RSUD Banyumas untuk mendapatkan penanganan medis.
Kepala Desa Tanggeran Rawan mengungkapkan, S baru bekerja sebagai asisten rumah tangga (ART) pada salah satu keluarga di Jakarta sejak November 2024.
“Namun seminggu setelah bekerja S tidak bisa dihubungi oleh keluarganya,” kata Rawan kepada wartawan, Jumat (21/3/2025).
Hingga akhirnya pada Selasa (18/3/2025) keluarga menerima kabar harus membayar uang tebusan sebesar Rp 5 juta karena S ingin pulang ke rumah.
Keluarga lalu melaporkan hal itu kepada kepala desa dan diteruskan ke Mapolsek Somagede.
Lebih lanjut Rawan mengatakan, S akhirnya tiba di rumahnya pada Jumat dini hari tadi, dengan kondisi penuh luka pada sekujur tubuhnya. Kepada keluarga, S mengaku dibelikan tiket bus Jakarta-Purwokerto oleh majikannya.
Namun S tidak diberi uang, sehingga sempat terkatung-katung di Terminal Purwokerto. Beruntung, ada tukang ojek yang mengantarkannya ke rumah yang berjarak sekitar 18 km dari terminal.
“Kalau dari keterangan korban, sering dipukul atau dianiaya oleh majikannya, baik istri atau suaminya, karena dianggap kerja tidak benar, seperti mengepel, dan lainnya,” jelas Rawan.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Majikan yang Diduga Aniaya ART di Pulogadung Tak Penuhi Panggilan Polisi Megapolitan 24 Maret 2025


:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5133283/original/077412400_1739526182-WhatsApp_Image_2025-02-14_at_16.02.23.jpeg?w=250&resize=250,140&ssl=1)

/data/photo/2025/12/06/69342da64f7be.jpeg?w=400&resize=400,225&ssl=1)
/data/photo/2023/06/30/649e60ba08ed5.jpg?w=400&resize=400,225&ssl=1)
/data/photo/2025/12/06/69341f9033588.jpg?w=400&resize=400,225&ssl=1)
/data/photo/2025/12/06/69340c90d8e99.jpeg?w=400&resize=400,225&ssl=1)
/data/photo/2025/08/09/6896da5e4748b.jpg?w=400&resize=400,225&ssl=1)