Jakarta –
Pendaftar program Magang Nasional 2025 Batch 2 yang telah dinyatakan lulus, perlu memerhatikan tahap penting selanjutnya. Tahapan tersebut adalah daftar ulang yang meliputi pengisian data rekening hingga unggah perjanjian pemagangan.
Hal ini kembali diingatkan oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), melalui akun resminya. “Udah dinyatakan lulus? Segera selesaikan daftar ulang: isi data rekening dan unggah perjanjian pemagangan yang sudah ditandatangani,” tulis Kemnaker.
Isi Data Rekening Bank di MagangHub
Langkah pertama yang perlu dilakukan adalah mengisi data rekening bank di website resmi MagangHub Kemnaker. Isi sesuai petunjuk yang telah dikirimkan ke alamat e-mail, sesuai yang telah didaftarkan pada akun SIAPKerja masing-masing.
Rekening yang dimiliki harus dari salah satu bank berikut:
Bank Nasional Indonesia (BNI)Bank BRIBank MandiriBank Tabungan Negara (BTN)Bank Syariah Indonesia (BSI)
Penandatanganan Perjanjian Magang
Langkah selanjutnya adalah menandatangani perjanjian pemagangan dengan perusahaan atau mitra penyelenggara. Setelah itu, unggah atau upload berkas yang sudah ditandatangani tersebut melalui website resmi MagangHub Kemnaker, berikut:
(wia/imk)





