Lahan TPU Menipis, Pemprov DKI Ubah Makam COVID-19 Jadi Taman Umum
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com —
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berencana memanfaatkan sebagian lahan bekas pemakaman jenazah Covid-19 di TPU Rorotan, Jakarta Utara, dan TPU Tegal Alur, Jakarta Barat.
Langkah ini dilakukan untuk mengatasi keterbatasan lahan pemakaman di Ibu Kota yang semakin menipis.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengatakan, area makam Covid-19 yang tidak memiliki ahli waris akan dialihfungsikan menjadi taman umum.
“Untuk makam-makam Covid yang pada waktu itu hampir sebagian yang di Jakarta mereka tidak, mohon maaf, keluarganya tidak ada, maka yang seperti itu juga akan kami gunakan untuk taman umum,” ujar Pramono saat ditemui di kawasan Koja, Jakarta Utara, Kamis (23/10/2025).
Pramono menjelaskan, Pemprov DKI saat ini tengah melakukan perhitungan ulang kebutuhan lahan pemakaman. Ia juga berencana menggelar rapat khusus untuk mencari solusi jangka panjang terhadap persoalan keterbatasan lahan di berbagai TPU.
“Jakarta sedang menghitung kembali. Secara khusus saya akan mengadakan rapat mengenai taman pemakaman umum yang juga menjadi persoalan di Jakarta saat ini,” kata Pramono.
Sebelumnya, Dinas Pertamanan dan Hutan Kota (Distamhut) DKI Jakarta memprediksi lahan pemakaman di Ibu Kota akan penuh dalam tiga tahun ke depan.
Kepala Distamhut DKI Jakarta Fajar Sauri menyebut saat ini tersisa sekitar 118.348 petak makam yang masih bisa digunakan di seluruh wilayah Jakarta.
Dengan rata-rata 100 jenazah dimakamkan setiap hari, kapasitas tersebut diperkirakan hanya cukup untuk tiga tahun ke depan.
“Kapasitas lahan tersedia sebanyak 118.348 petak makam. Apabila pelayanan rata-rata 100 jenazah per hari, lahan tersedia sampai tiga tahun ke depan, yang tersebar di 11 Tempat Pemakaman Umum (TPU),” ujar Fajar saat dikonfirmasi, Rabu (22/10/2025).
Dari total 80 TPU di Jakarta, sebanyak 69 TPU telah penuh dan hanya melayani pemakaman tumpang atau makam keluarga. Sistem ini dinilai cukup efektif sebagai solusi sementara di tengah keterbatasan lahan.
“Pelayanan makam tumpang dilakukan dengan makam keluarga,” lanjut Fajar.
Namun, upaya Pemprov DKI untuk menambah lahan pemakaman kerap terkendala oleh penolakan warga di sejumlah wilayah.
Hingga kini, hanya 11 TPU yang masih bisa melayani pemakaman baru, di antaranya TPU Rawa Terate, Cipayung, Cilangkap, Bambu Apus, Rorotan, Cipinang Besar, Tanah Kusir, Srengseng Sawah, Kampung Kandang, dan Tegal Alur.
Selain itu, TPU Pegadungan di Jakarta Barat seluas 65 hektar masih dalam proses pengurugan dan pematangan lahan untuk dijadikan area pemakaman baru.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Lahan TPU Menipis, Pemprov DKI Ubah Makam COVID-19 Jadi Taman Umum Megapolitan 23 Oktober 2025
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/4706409/original/091051700_1704368320-20240104-Cuaca_Ekstrim-ANG_5.jpg?w=250&resize=250,140&ssl=1)
/data/photo/2025/12/05/6932d79d59ce4.jpeg?w=250&resize=250,140&ssl=1)
/data/photo/2025/12/05/6932c987197cb.jpg?w=250&resize=250,140&ssl=1)
/data/photo/2025/11/07/690dc0d806fb6.jpg?w=250&resize=250,140&ssl=1)
/data/photo/2025/12/05/69324a25a5c1f.jpg?w=250&resize=250,140&ssl=1)
/data/photo/2025/12/05/69324f4ea19dc.jpg?w=250&resize=250,140&ssl=1)
/data/photo/2025/12/06/6933d218396ce.jpg?w=400&resize=400,225&ssl=1)
/data/photo/2025/12/06/6933b0d037df8.jpg?w=400&resize=400,225&ssl=1)
/data/photo/2023/08/28/64ec7c8b95ce2.jpg?w=400&resize=400,225&ssl=1)
/data/photo/2025/12/05/693230daa69eb.jpg?w=400&resize=400,225&ssl=1)
/data/photo/2025/12/06/6933b85c67abd.jpg?w=400&resize=400,225&ssl=1)
/data/photo/2025/12/05/6932c987197cb.jpg?w=400&resize=400,225&ssl=1)