Kuasa Hukum Jokowi Hadiri Gelar Perkara Khusus, Bukan untuk Pembuktian Keaslian Ijazah
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com —
Kuasa hukum Presiden ke-7 RI
Joko Widodo
menghadiri gelar perkara khusus di
Polda Metro Jaya
terkait penanganan laporan dugaan
ijazah palsu
yang menyeret nama Jokowi.
Salah satu kuasa hukum Jokowi, Yakup Hasibuan, menjelaskan gelar perkara khusus tersebut tidak bertujuan untuk membuktikan benar atau tidaknya tudingan yang dilaporkan.
Menurut dia, agenda tersebut hanya berisi pemaparan penyidik mengenai proses penanganan perkara sejak awal hingga rencana tindak lanjut ke depan.
“Jadi ini bukan pemeriksaan eksaminasi mengenai perkaranya, bukan pembuktian perkaranya, karena pembuktian nanti di pengadilan,” ujarnya saat menemui media pada Senin (15/12/2025).
Yakup meluruskan narasi yang berkembang di publik seolah-olah gelar perkara khusus menjadi forum untuk menilai benar atau salahnya proses penyidikan yang telah dilakukan kepolisian.
“Jadi kalau ada narasi seakan-akan di sinilah nanti akan dilihat apakah yang sudah dilakukan sudah benar atau tidak, itu salah narasinya. Jadi kami hanya melihat saja nih pemaparan dari para penyidik,” ucap Yakup.
Sebagai pihak pelapor, Yakup menyatakan tim kuasa hukum juga memiliki kepentingan untuk mengetahui perkembangan penanganan perkara, terutama terkait tahapan selanjutnya, termasuk rencana pelimpahan perkara ke kejaksaan.
“Namun kami sebagai pelapor juga memiliki hak nih untuk mengetahui kapan ini akan dilimpahkan kepada kejaksaan untuk disidangkan nanti,” jelasnya.
Terkait ketidakhadiran Presiden Joko Widodo dalam gelar perkara khusus tersebut, Yakup menegaskan hal itu sesuai dengan mekanisme hukum yang berlaku. Jokowi, kata dia, telah memberikan kuasa penuh kepada tim kuasa hukum untuk mewakilinya.
“Memang karena untuk perkara ini sudah diberikan kuasa kepada kami sebagai kuasa hukum, kamilah yang memang diberikan kuasa untuk hadir,” tambahnya.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Kuasa Hukum Jokowi Hadiri Gelar Perkara Khusus, Bukan untuk Pembuktian Keaslian Ijazah Megapolitan 15 Desember 2025





:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/1483308/original/021206200_1485336605-polda_metro4.jpg?w=250&resize=250,140&ssl=1)
/data/photo/2025/12/15/693f904708792.jpg?w=400&resize=400,225&ssl=1)
/data/photo/2025/12/15/693f9af1ecfe7.jpg?w=400&resize=400,225&ssl=1)
/data/photo/2025/12/15/693f93689b70b.jpg?w=400&resize=400,225&ssl=1)
/data/photo/2025/12/15/693f8946b71aa.jpg?w=400&resize=400,225&ssl=1)
/data/photo/2025/12/15/693f8f5913b26.jpg?w=400&resize=400,225&ssl=1)
/data/photo/2025/12/14/693e7b9cc9533.jpg?w=400&resize=400,225&ssl=1)