Kuasa Hukum Bantah Gedung Terra Drone Tak Punya Jalur Evakuasi
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com –
Kuasa hukum Direktur Utama PT Terra Drone Indonesia Michael Wishnu Wardana, Stella M. Masangi, membantah bahwa kantor kliennya tidak memiliki jalur evakuasi.
Menurut Stella, sejumlah infrastruktur untuk keamanan karyawan sudah dimiliki oleh Kantor
PT Terra Drone Indonesia
yang berada di Kemayoran, Jakarta Pusat.
“K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) ada, APAR (alat pemadam api ringan) ada,
jalur evakuasi
ada,” ujar Stella di Mapolres Metro Jakarta Pusat, Jumat (12/12/2025).
Stella juga mengungkapkan bahwa PT Terra Drone Indonesia memiliki gudang sendiri untuk penyimpanan yang letaknya berada jauh dari lokasi kantor saat ini.
Sementara itu, kantor PT Terra Drone yang ada di Kemayoran berfungsi sebagai kantor saja.
Jika ada baterai yang berada di lantai 1, itu hanya sebatas bagian dari barang yang sedang ditaruh di tempat transit.
“Bahwa TKP (gedung Terra Drone) itu adalah ruang kantor, dan kemudian hanya untuk transit baterai yang siap untuk diantar dan siap untuk diberikan kepada pembeli,” kata Stella. “Jadi tidak ada sebenarnya ruang penyimpanan khusus (di kantor Kemayoran). Itu hanya untuk inventory transit sementara. Gudangnya sendiri ada sendiri,” lanjutnya.
Stella pun menyebut penangkapan yang dilakukan polisi terhadap
Michael Wishnu Wardana
cacat prosedural.
Pasalnya, sebelum ditangkap, polisi sempat mengirimkan surat pemanggilan untuk Michael untuk menghadiri pemeriksaan pada Kamis (11/12/2025).
“Tetapi di tanggal 10 sudah didatangi dan dijemput secara paksa,” tutur Stella.
Sebelumnya, polisi mengungkapkan lima pelanggaran keselamatan gedung yang dilakukan manajemen PT Terra Drone Indonesia terkait kebakaran kantornya di Kemayoran, Jakarta Pusat, Selasa (9/12/2025). Pelanggaran itu berkaitan dengan infrastruktur gedung enam lantai tersebut.
“Berikutnya, pelanggaran terkait dengan keselamatan gedung, (yakni) tidak ada pintu darurat, tidak ada sensor asap, tidak ada sistem proteksi kebakaran, tidak ada jalur evakuasi,” ujar Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, dalam konferensi pers di Kantor Polres Metro Jakarta Pusat, Jumat.
Pelanggaran selanjutnya yakni gedung kantor Terra Drone Indonesia memiliki izin mendirikan bangunan (IMB) dan sertifikat layak fungsi (SLF) untuk perkantoran.
Namun, dalam realitanya, gedung itu juga digunakan sebagai tempat penyimpanan atau gudang.
Dalam penjelasannya, Susatyo juga mengungkap bahwa manajemen PT Terra Drone Indonesia tidak memiliki standar prosedur (SOP) penyimpanan baterai lithium yang mudah terbakar.
Baterai yang ada di Kantor PT Terra Drone Indonesia, Kemayoran, Jakarta Pusat, disimpan bercampur antara yang sehat, yang rusak, maupun baterai bekas.
“Hasil penyidikan kami menemukan fakta bahwa tidak ada SOP terkait dengan penyimpanan baterai
flammable
(mudah terbakar),” ungkap Susatyo.
“Kemudian, tidak ada pemisahan antara baterai rusak, baterai bekas, maupun baterai yang sehat, semua dijadikan satu,” lanjutnya.
Selain itu, terungkap bahwa ruang penyimpanan baterai yang ada di lantai 1 gedung berukuran sekitar 2×2 meter, tanpa ventilasi dan tanpa dilengkapi fireproofing (material tahan api).
Tak jauh dari situ, ada genset dengan potensi panas berada di area yang sama.
Dalam kasus ini, polisi menetapkan Direktur Utama Terra Drone Indonesia, Michael Wishnu Wardana, sebagai tersangka.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Kuasa Hukum Bantah Gedung Terra Drone Tak Punya Jalur Evakuasi Megapolitan 13 Desember 2025
/data/photo/2025/12/10/69392dd1916a2.jpg?w=250&resize=250,140&ssl=1)
/data/photo/2025/12/09/6938199f5f1ad.jpeg?w=250&resize=250,140&ssl=1)
/data/photo/2025/12/10/693906f336b1b.jpg?w=250&resize=250,140&ssl=1)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5442479/original/099853500_1765538653-IMG_6309.jpeg?w=250&resize=250,140&ssl=1)
/data/photo/2025/12/12/693bd5f604569.jpg?w=250&resize=250,140&ssl=1)
/data/photo/2025/12/12/693be9cf15e41.jpg?w=250&resize=250,140&ssl=1)
/data/photo/2025/12/15/693ff733c77db.jpg?w=400&resize=400,225&ssl=1)
/data/photo/2025/12/15/694013875279a.jpg?w=400&resize=400,225&ssl=1)
/data/photo/2025/11/28/692975fac9267.jpeg?w=400&resize=400,225&ssl=1)
/data/photo/2025/05/16/6826d76ba1b8f.jpg?w=400&resize=400,225&ssl=1)
/data/photo/2025/12/15/693fc756baacd.jpg?w=400&resize=400,225&ssl=1)