Kronologi Pria di Johar Baru Ditusuk Remaja karena Ponsel yang Dipinjam Anaknya
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com –
Seorang pria berinisial DJJ (58) menjadi korban penusukan dalam insiden pengeroyokan di Jalan Kawi-kawi Atas, Johar Baru, Jakarta Pusat, pada Jumat (26/9/2025) sekitar pukul 23.30 WIB.
Penusukan itu terjadi ketika DJJ berusaha melerai keributan yang melibatkan anaknya.
Kapolsek Johar Baru Kompol Saiful Anwar menjelaskan, keributan bermula ketika dua pelaku berinisial H (18) dan T (17) mendatangi rumah DJJ untuk mencari salah satu anaknya. Setelah terjadi adu mulut, kedua pelaku langsung memukul salah satu anak DJJ yang kemudian melapor ke polisi.
“Tak lama kemudian, teman-teman pelaku datang dan melakukan pengeroyokan. Ayah pelapor yang mencoba melerai justru menjadi korban penusukan oleh T di bagian pinggang sebelah kiri,” ujar Saiful, Rabu (8/10/2025).
Setelah kejadian, para pelaku langsung melarikan diri. DJJ mengalami luka tusuk cukup serius dan sempat mendapatkan perawatan medis.
Berdasarkan keterangan saksi dan hasil penyelidikan, polisi berhasil melacak keberadaan H.
H ditangkap pada Selasa (7/10/2025) sekitar pukul 16.30 WIB di wilayah Kramat Jaya, Johar Baru.
“Pelaku ditangkap tanpa perlawanan. Saat ini kami masih melakukan pemeriksaan intensif dan mengembangkan kasus ini untuk mencari pelaku lain serta barang bukti senjata tajam yang digunakan,” kata Saiful.
Sementara itu, Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro menuturkan, peristiwa berdarah tersebut dipicu oleh perselisihan terkait sebuah ponsel yang dipinjam oleh adik pelapor.
“Kami sudah mengamankan pelaku berinisial H yang diduga kuat melakukan pemukulan dan terlibat dalam pengeroyokan. Kejadian ini dipicu oleh pertengkaran soal
handphone
yang berujung pada tindakan kekerasan,” ujar Susatyo.
Menurut Susatyo, polisi masih memburu pelaku lainnya, termasuk T selaku pelaku penusukan DJJ.
“Kasus ini tidak bisa ditoleransi. Kami akan proses secara hukum hingga tuntas,” tegasnya.
Para pelaku dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan. Jika terbukti menyebabkan luka berat, mereka dapat dijatuhi hukuman penjara maksimal lima tahun atau lebih.
Susatyo juga mengingatkan pentingnya penyelesaian masalah secara damai, terutama di kalangan remaja.
“Kami mengingatkan generasi muda untuk tidak menyelesaikan masalah dengan kekerasan, apalagi sampai melibatkan senjata tajam. Ini peringatan keras bahwa tindakan brutal akan ditindak tegas,” tutupnya.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Kronologi Pria di Johar Baru Ditusuk Remaja karena Ponsel yang Dipinjam Anaknya Megapolitan 8 Oktober 2025
/data/photo/2021/02/11/6024c5b6d9ffc.jpg?w=250&resize=250,140&ssl=1)

/data/photo/2023/12/13/6579715c35cf0.jpg?w=250&resize=250,140&ssl=1)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5429506/original/077339300_1764592155-1000598505.jpg?w=250&resize=250,140&ssl=1)
/data/photo/2025/11/30/692baf1aca498.jpeg?w=250&resize=250,140&ssl=1)
/data/photo/2025/11/28/6929ac1a29810.jpg?w=250&resize=250,140&ssl=1)
/data/photo/2025/12/06/69340c90d8e99.jpeg?w=400&resize=400,225&ssl=1)
/data/photo/2025/08/09/6896da5e4748b.jpg?w=400&resize=400,225&ssl=1)
/data/photo/2025/12/06/69340d46b04da.jpg?w=400&resize=400,225&ssl=1)
/data/photo/2013/05/20/1108584-bil--inspeksi-mendadak--780x390.jpg?w=400&resize=400,225&ssl=1)
/data/photo/2025/12/05/6932c987197cb.jpg?w=400&resize=400,225&ssl=1)