Liputan6.com, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa terpidana kasus pemufakatan jahat dalam penanganan perkara terpidana pembunuhan Ronald Tannur, Zarof Ricar (ZR), pada Senin (15/12/2025). Pemeriksaan terkait percakapannya dengan mantan Sekretaris Mahkamah Agung, Hasbi Hasan (HH).
“Kami menemukan percakapan di BBE (barang bukti elektronik) saudara HH ya karena memang dulunya masih satu tempat kerja. Jadi, kami mengonfirmasi beberapa hal terkait dengan yang kami temukan di BBE tersebut,” ujar Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, dilansir Antara, Selasa (16/12/2025).
Terpisah, Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan lembaga antirasuah tersebut terbuka kemungkinan untuk memanggil dan memeriksa kembali Zarof Ricar terkait penyidikan yang melibatkan Hasbi Hasan.
“Jika nanti ada kebutuhan informasi ataupun keterangan-keterangan lainnya dari saudara ZR, maka terbuka kemungkinan untuk melakukan penjadwalan pemeriksaan kembali,” kata Budi.
Sementara itu, Zarof Ricar setelah diperiksa KPK mengatakan ditanya sekitar 15 pertanyaan oleh penyidik, dan mengaku mengenal Hasbi Hasan.
“Kebetulan dia (Hasbi Hasan) bekas anak buah saya. Itu saja, saya diminta keterangan soal itu,” ujar Zarof.




/data/photo/2025/11/28/69292021aa0ff.jpeg?w=250&resize=250,140&ssl=1)
/data/photo/2025/12/15/693f89a914e39.jpeg?w=250&resize=250,140&ssl=1)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5446456/original/006498600_1765889882-2529.jpg?w=400&resize=400,225&ssl=1)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/4988988/original/027394400_1730610675-IMG-20241103-WA0050.jpg?w=400&resize=400,225&ssl=1)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5445736/original/016012700_1765863466-IMG_3253.jpg?w=400&resize=400,225&ssl=1)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5444754/original/038689100_1765787357-WhatsApp_Image_2025-12-15_at_12.25.12.jpeg?w=400&resize=400,225&ssl=1)