Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

KPK Audiensi dengan Warga Pati, Jelaskan Perkara DJKA yang Seret Sudewo

Jakarta

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali lakukan audiensi dengan perwakilan warga Kabupaten Pati. Masyarakat Pati itu menuntut bupatinya, Sudewo, segera ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembangunan jalur kereta di Direktur Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan audiensi itu dilaksanakan di gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, hari ini.

“Hari ini KPK kembali menerima audiensi dari perwakilan warga Pati yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Pati Bersatu,” kata Budi kepada wartawan, Jumat (12/12/2025).

Dalam pertemuan itu, KPK menjelaskan duduk perkara proses DJKA yang tengah berlangsung. KPK memang pernah memanggil Sudewo dalam kasus ini.

“Sebelumnya kami telah melakukan pemanggilan terhadap saudara SDW yang saat ini menjabat sebagai Bupati Pati,” kata dia.

“Di mana dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pengadaan barang dan jasa, khususnya terkait dengan pembangunan jalur kereta tersebut, kapasitas saudara SDW adalah saat menjadi anggota DPR yang merupakan mitra dari Kementerian Perhubungan,” tambahnya.

Budi menjelaskan kasus DJKA ini KPK terus menelusuri keterlibatan sejumlah pihak. KPK sendiri baru saja menahan tersangka kasus ini dari untuk wilayah Medan.

Lebih lanjut, Budi juga menjelaskan kelanjutan kasus suap DJKA yang masih fokus menyisir keterlibatan sejumlah pihak. Apalagi, KPK baru menetapkan dan menahan tersangka dari proyek di wilayah Medan.

“Pengondisiannya itu seperti apa, alur perintahnya dari atas seperti apa, dan tentunya juga aliran-aliran uang. Kita akan telusuri kepada pihak siapa saja, dugaan aliran uang dari proyek ini mengalir,” sebutnya.

Adapun Sudewo terakhir diperiksa KPK pada Senin (22/9). Sebelum itu, KPK telah memeriksa Sudewo pada Rabu (27/8).

Pada saat itu, Sudewo sempat menjawab pertanyaan soal dugaan fee yang diterimanya dalam kasus ini. Sudewo menyebut hal itu sudah dijelaskan 2 tahun lalu.

“Kalau soal uang, itu juga ditanyakan dan itu sudah dijelaskan dalam pemeriksaan kira-kira dua tahun yang lalu, bahwa itu adalah uang pendapatan dari DPR RI, semua rinci, ada pemasukan, pendapatan, ada pengurangan,” sebutnya sehabis pemeriksaan.

Halaman 2 dari 2

(ial/fca)