Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

Korlantas warnai Hari Keselamatan Nasional dengan pekan keselamatan

Jakarta (ANTARA) – Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri mewarnai peringatan Hari Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) Nasional yang jatuh pada 19 September mendatang, dengan program safety week atau pekan keselamatan.

Direktur Registrasi dan Identifikasi (Dirregident) Korlantas Polri, Brigjen Pol. Wibowo selaku ketua panitia mengatakan bahwa Hari Keselamatan LLAJ Nasional bukan sekadar seremonial, melainkan momentum bersama untuk membangun budaya tertib di jalan raya.

“Rencana Umum Nasional Keselamatan (RUNK) menjadi panduan, sementara Hari Keselamatan ini menjadi pengingat nasional agar semua pihak terus berkomitmen menurunkan angka kecelakaan,” katanya di Jakarta, Rabu.

Menurutnya, lima pilar RUNK, mulai dari manajemen keselamatan, jalan berkeselamatan, kendaraan berkeselamatan, perilaku pengguna jalan berkeselamatan, hingga penanganan pasca kecelakaan, harus diimplementasikan secara konsisten oleh seluruh pemangku kepentingan.

Maka dari itu, melalui rangkaian kegiatan safety week, Korlantas Polri bersama kementerian dan lembaga terkait akan menggelorakan kampanye keselamatan bagi masyarakat.

Fokus utama edukasi yang diberikan mulai dari penggunaan helm, sabuk pengaman, kepatuhan rambu, hingga larangan penggunaan gawai saat berkendara.

Sementara itu, Kepala Korlantas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol. Agus Suryonugroho menegaskan bahwa Korlantas Polri berkomitmen menjadikan keselamatan sebagai prioritas utama dalam setiap kebijakan dan operasi lalu lintas.

“Kami, Korlantas, tidak hanya menegakkan aturan, tetapi juga hadir dengan pendekatan edukasi, pelayanan, dan rekayasa lalu lintas yang berpihak pada keselamatan masyarakat,” ujarnya.

Dia juga mengajak masyarakat menjadikan peringatan 19 September sebagai gerakan moral bersama untuk lebih peduli, lebih disiplin, dan lebih bertanggung jawab saat berada di jalan raya.

Pewarta: Nadia Putri Rahmani
Editor: Hisar Sitanggang
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.