Korban Penyekapan di Pondok Aren Mengaku Disiksa Secara Membabi Buta
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Para korban penyekapan modus jual beli mobil di Pondok Aren, Tangerang Selatan, masih mengingat siksaan yang mereka dapatkan dari sejumlah pelaku.
Indra alias Riky, salah satu korban, mengatakan, para pelaku menyerang dia dan dua rekannya, yakni Nurul alias Ibenk dan Ajit Abdul Majid, secara membabi buta.
“Kaki, paha juga, semua, bibir, kepala pada benjol. Kayak membabi buta,” ucap Indra kepada wartawan, Kamis (16/10/2025).
“Karena dipukul, karena dicambuki,” ujar Ajit menimpali.
Menurut Indra, para pelaku menyiksa mereka secara bergantian dengan berbagai macam alat.
“Ada yang pakai selang, ada yang pakai kabel, terus gantungan baju, hanger,” kata Indra.
“Paki hanger yang kawat itu, dipukuli, dicambuk-cambuk semuanya badan yang belakang, pakai rokok gitu kan (disundut),” tambah dia.
Nurul menyebut pelaku tidak mempunyai rasa kemanusiaan kepada para korban.
“Kayak bukan manusia, bang. Saya kayak bukan manusia yang enggak dihargai, kayak hewan, saya ditendang,” ujar Nurul sambil menangis.
Ketiganya tidak mengetahui secara pasti total berapa jam yang menerima siksaan. Mereka hanya mengingatkan mulai mengalami penderitaan pada Sabtu (11/10/2025) sekitar pukul 23.00 WIB.
“Sampai ke rumah penyekapan, di siksa sampai Subuh, istirahat satu jam dua jam, disiksa lagi. Pokoknya sebentar-sebentar disiksa. Sangat kejam sekali,” kata Ajit.
Dalam kasus ini, korban penyekapan berjumlah empat orang. Mereka diculik oleh para pelaku dari sebuah angkringan kawasan Jagakarsa, Jakarta, lalu dibawa menuju Pondok Aren pada Sabtu (11/10/2025) malam.
Istri Indra bernama Dessi Juwita berhasil melarikan diri dan melaporkan tindak pidana ke Polda Metro Jaya pada Senin (13/10/2025).
Berdasarkan laporan itu, sebanyak sembilan pelaku yang terdiri delapan laki-laki dan satu perempuan ditangani oleh Unit III Subdit Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya pada hari yang sama.
Mereka adalah MAM (41), NN (52), VS (33), HJE (25), S (35), APN (25), Z (34), I, dan MA (39).
Sejauh ini, polisi masih memeriksa para tersangka secara intensif untuk mengetahui hubungan para pelaku, motif tindak pidana, dan lain-lain.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Brigjen Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan, peristiwa bermula saat empat korban hendak bertemu Nunung di sebuah angkringan di Jagakarsa, Jakarta Selatan pada Sabtu (11/10/2025) pukul 22.30 WIB.
“Apa maksud tujuan pertemuan mereka? adalah jual beli Mobil, sebuah mobil ya tahun 2021. Kemudian korban Itu membayar DP (Down Payment) Rp 49 juta dengan cara transfer ke rekening tersangka N,” kata Ade Ary di Polda Metro Jaya, Kamis (16/10/2025).
Saat memesan makanan, Nunung datang bersama pelaku lainnya. Mereka tiba-tiba merampas ponsel dan tas milik para korban.
“Tersangka N dan beberapa tersangka lainnya berteriak, ‘kooperatif! kooperatif!”, sambil langsung memasukkan keempat korban ke dalam mobil,” ujar dia.
Dalam hal ini, Ade Ary tidak menjelaskan apakah transfer tersebut dilakukan saat pertemuan atau sebelumnya. Ia juga tidak mengungkapkan alasan para pelaku tiba-tiba menculik korban.
Saat berada di dalam mobil menuju rumah di Pondok Aren, mata para korban ditutup dengan kain hitam.
“Setibanya di sana, dibuka tutup matanya oleh para pelaku, kemudian dimasukan ke kamar di lantai dua,” ucap dia.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Korban Penyekapan di Pondok Aren Mengaku Disiksa Secara Membabi Buta Megapolitan 17 Oktober 2025
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5413651/original/034457000_1763185047-c7caa861-e2bd-4bcf-b666-85610c64c015.jpeg?w=250&resize=250,140&ssl=1)

:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5381933/original/039227200_1760522313-IMG_7964.jpeg?w=250&resize=250,140&ssl=1)

:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/2922167/original/079158800_1569432752-Pejompongan-Ricuh2.jpg?w=250&resize=250,140&ssl=1)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5378836/original/090066000_1760326248-1000410268.jpg?w=250&resize=250,140&ssl=1)
/data/photo/2025/12/06/69340d46b04da.jpg?w=400&resize=400,225&ssl=1)
/data/photo/2025/12/06/69340c90d8e99.jpeg?w=400&resize=400,225&ssl=1)
/data/photo/2013/05/20/1108584-bil--inspeksi-mendadak--780x390.jpg?w=400&resize=400,225&ssl=1)
/data/photo/2025/12/05/6932c987197cb.jpg?w=400&resize=400,225&ssl=1)
/data/photo/2025/06/24/685a6fb8bf3cb.jpg?w=400&resize=400,225&ssl=1)
/data/photo/2025/12/06/6933d218396ce.jpg?w=400&resize=400,225&ssl=1)