Korban Penipuan WO Ayu Puspita dari Pengantin hingga Vendor
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com –
Korban dugaan penipuan dan penggelapan jasa wedding organizer (WO) Ayu Puspita berasal dari pengantin dan calon pengantin.
Vendor juga turut menjadi korban karena telah memenuhi pesanan, tetapi tidak menerima pembayaran dari pihak WO.
“Dari delapan laporan polisi yang kami terima, salah satunya merupakan laporan dari vendor. Vendor tersebut sudah melaksanakan kewajibannya memenuhi permintaan atau order dari tersangka, namun tidak dilakukan pembayaran,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Iman Imanuddin dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Sabtu (13/12/2025).
Iman menjelaskan, berdasarkan hasil penyelidikan dan penyidikan, polisi telah menetapkan dua orang tersangka yakni
Ayu Puspita
selaku pemilik WO dan Dimas Haryo sebagai pegawai WO.
Keduanya diduga melakukan penipuan dan penggelapan dengan modus menawarkan jasa penyelenggaraan pernikahan.
“Dari keterangan saksi dan alat bukti yang kami peroleh, saudari Ayu Puspita melakukan penipuan dan penggelapan terhadap para korban dengan modus menawarkan jasa penyelenggaraan pernikahan,” ujar Iman.
Ia mengatakan, uang yang disetorkan para korban tidak digunakan sebagaimana peruntukannya. Ayu Puspita menggunakan uang korban untuk membayar cicilan rumah dan jalan-jalan ke luar negeri.
“Keuntungan yang diperoleh digunakan untuk kepentingan pribadi, seperti membayar cicilan rumah, jalan-jalan ke luar negeri, dan kebutuhan pribadi lainnya,” kata Iman.
Selain itu, aparat juga membuka posko layanan pengaduan bagi masyarakat yang merasa menjadi korban. Total terdapat 207 korban
penipuan wedding organizer
Ayu Puspita.
Dari jumlah tersebut, sebagian besar korban merupakan calon pengantin dan pengantin sementara lainnya berasal dari pihak vendor. Total kerugian sementara yang berhasil dihitung penyidik mencapai Rp 11,5 miliar.
“Melalui posko pengaduan yang kami buka secara online melalui Instagram Ditreskrimum, layanan call center 110 Polri, dan pengaduan langsung di kantor Ditreskrimum, kami menerima 199 pengaduan dan delapan laporan polisi,” ungkap Iman.
Iman menyebutkan, kerugian yang dialami para korban bervariasi. Hal itu bergantung pada nilai uang muka atau pembayaran awal yang telah disetorkan kepada tersangka.
“Kerugian korban cukup variatif. Ada yang Rp 40 juta, ada juga yang Rp 60 juta, karena diminta membayar DP terlebih dahulu,” ujarnya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam memilih jasa wedding organizer, terutama yang menawarkan paket murah disertai berbagai janji tambahan.
“Kami mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap penawaran jasa wedding organizer yang menjanjikan berbagai bonus, tiket, honeymoon, fotografer, hingga cashback, tetapi tidak pernah terealisasi,” ujar Budi.
Budhi juga mengajak masyarakat yang merasa menjadi korban untuk segera melapor melalui call center 110 Polri, mendatangi kantor Ditreskrimum, atau menyampaikan pengaduan melalui media sosial resmi kepolisian.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Korban Penipuan WO Ayu Puspita dari Pengantin hingga Vendor Megapolitan 13 Desember 2025
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5406821/original/098622000_1762606651-IMG_1607.jpeg?w=250&resize=250,140&ssl=1)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5442683/original/005284800_1765564258-IMG_6625.jpeg?w=250&resize=250,140&ssl=1)
/data/photo/2025/12/13/693d32a0296ba.jpeg?w=250&resize=250,140&ssl=1)

/data/photo/2025/12/13/693cbd2241110.jpg?w=250&resize=250,140&ssl=1)
/data/photo/2025/12/13/693d19f55aa12.jpeg?w=250&resize=250,140&ssl=1)
/data/photo/2025/12/13/693d1a58cf7cc.jpg?w=400&resize=400,225&ssl=1)
/data/photo/2024/12/30/6771a4e3038e8.jpg?w=400&resize=400,225&ssl=1)
/data/photo/2025/12/13/693d33158c20e.jpg?w=400&resize=400,225&ssl=1)
/data/photo/2025/12/13/693d32a0296ba.jpeg?w=400&resize=400,225&ssl=1)
/data/photo/2025/02/24/67bc533849c91.jpg?w=400&resize=400,225&ssl=1)
/data/photo/2025/12/13/693cbd2241110.jpg?w=400&resize=400,225&ssl=1)