Korban Kebakaran Gedung Terra Drone Dapat Ajukan Ganti Rugi
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) memastikan bahwa korban kebakaran gedung Terra Drone dapat mengajukan restitusi atau ganti rugi.
Wakil Ketua LPSK Wawan Fahrudin mengatakan, para korban maupun keluarga dapat mengajukan permohonan perlindungan restitusi kepada LPSK.
“Untuk restitusi bisa saja. Tetapi (dilakukan) penelahaan lebih lanjut apakah nantinya memenuhi syarat formil dan materil (untuk dilindungi),” jelas Wawan saat dikonfirmasi, Jumat (12/12/2025).
Wawan menambahkan, dalam Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2014 tentang perlindungan saksi dan korban, restitusi merupakan hak korban tindak pidana.
Hingga saat ini, LPSK belum menerima pengaduan terkait permohonan perlindungan dari korban kebakaran tersebut.
“Tapi sampai sekarang belum ada pengaduan, meskipun bisa saja dalam pertimbangan tertentu LPSK bisa melakukan upaya proaktif menemui korban,” jelas dia.
Sebelumnya, Direktur Utama PT
Terra Drone
Indonesia, Michael Wishnu Wardana ditangkap polisi, Rabu (10/12/2025) malam.
Michael Wishnu ditetapkan sebagai tersangka terkait kebakaran Gedung Terra Drone di Kemayoran pada Selasa (9/12/2025).
Saat ini Michael Wishnu sedang menjalani pemeriksaan.
“Iya (statusnya langsung tersangka). Dasarnya dua alat bukti permulaan yang cukup dan keyakinan penyidik,” ujar Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Roby Saputra, saat dikonfirmasi
Kompas.com,
Kamis (11/12/2025).
“Saat ini pemeriksaan tersangka masih dilakukan,” lanjut dia.
Michael Wishnu disangkakan Pasal 187 KUHP tentang perbuatan yang mengakibatkan kebakaran, Pasal 188 KUHP tentang kelalaian yang mengakibatkan kebakaran, dan Pasal 359 KUHP tentang kelalaian menyebabkan orang lain mati.
Daftar 22 korban
kebakaran Terra Drone
yang teridentifikasi:
1. Siti Sa’addah Ningsih, perempuan, 24 tahun
2. Emilia Salim Tan, perempuan, 23 tahun
3. Ervina, perempuan, 25 tahun
4. Chandra Faajriati, perempuan, 19 tahun
5. Tahsya Larasati, perempuan, 25 tahun
6. Sendy Wijaya, laki-laki, 27 tahun
7. ?Rayhansyah Pinago, laki-laki, 24 tahun
8. ?Chintia Leni, perempuan, 29 tahun
9. ?Rosdiana, perempuan, 26 tahun
10. ?Muh Ikhsanul Mirja, laki-laki, 22 tahun
11. Syaiful Fajar, laki-laki, 38 tahun
12. ?Assyifa Mulandar, perempuan, 25 tahun
13. Pariyem – Perempuan, 31 tahun
14. Ninda Tan – Perempuan, 32 tahun
15. Muhammad Ariel Budiman, laki-laki, 24 tahun
16. Mochamad Apriyana, laki-laki, 40 tahun
17. Della Yohana Simanjuntak, perempuan, 22 tahun
18. Nazaellya Tsabita Nurazisha, perempuan, 27 tahun
19. Athiniyah Isnaini Rasyidah, perempuan, 18 tahun
20.Rufaidha Lathiifunnisa, perempuan, 22 tahun
21. Novia Nurwana, perempuan hamil, 28 tahun
22. Yoga Valdier Yaseer, laki-laki, 28 tahun.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Korban Kebakaran Gedung Terra Drone Dapat Ajukan Ganti Rugi Megapolitan 12 Desember 2025
/data/photo/2025/12/11/693a22d6aa42a.jpeg?w=400&resize=400,225&ssl=1)
/data/photo/2025/09/02/68b63b0e6a337.jpg?w=400&resize=400,225&ssl=1)
/data/photo/2025/12/12/693b8303f025b.jpg?w=400&resize=400,225&ssl=1)
/data/photo/2025/12/11/693a83d92a83d.jpg?w=400&resize=400,225&ssl=1)
/data/photo/2025/12/12/693b4e85aacb3.jpeg?w=400&resize=400,225&ssl=1)
/data/photo/2025/12/12/693b71a8b93dd.jpeg?w=400&resize=400,225&ssl=1)