Jakarta –
Ketua Komisi V DPR Lasarus mendesak pemerintah pusat untuk melakukan respons cepat dalam menangani bencana di Aceh, Sumatera Utara (Sumut), dan Sumatera Barat (Sumbar). Lasarus meminta pemerintah pusat tak malu untuk meminta bantuan jika tak mampu menangani bencana Sumatera.
Hal itu disampaikan Lasarus saat rapat kerja bersama Kemenhub, KemenPU, Basarnas, BMKG, dan Korlantas di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (8/12/2025). Mulanya, Lasarus mengatakan keterbatasan APBD telah menjadi kendala serius bagi pemerintah daerah dalam menanggulangi dampak bencana.
“Kami seluruh pimpinan dan anggota Komisi V mendapatkan informasi dari daerah, bahwa keterbatasan biaya APBD daerah sangat mempengaruhi kekuatan mereka dalam menangani bencana ini,” kata Lasarus.
Menurutnya, pengurangan anggaran Dana Hibah Khusus (DHK) dan Dana Hibah Umum (DHU) pada tahun sebelumnya hingga tahun mendatang membuat kemampuan fiskal pemerintah daerah melemah. Sebab itu, dia menilai, pemerintah pusat perlu memberikan bantuan.
“Keterbatasan kemampuan fiskal daerah ini, mau tidak mau harus ada inisiatif dari pemerintah pusat, supaya bencana ini segera bisa kita tangani,” ujarnya.
Terlebih, dia mengatakan saat ini, masih ada titik-titik daerah yang belum terjangkau oleh tim lapangan. Lasarus berharap kurangnya pembiayaan ini tak menjadi kendala utama dalam penanganan bencana Sumatera.
“Hari ini kami masih menerima laporan, bahwa masih ada titik-titik yang belum bisa dijangkau penuh oleh tim yang ada di lapangan, oleh karenanya kami berharap sektor pembiayaan ini atau pendanaan ini, bukanlah menjadi kendala utama, sehingga kita bisa menangani bencana ini dengan baik,” ujarnya.
Lebih lanjut, Lasarus menyerahkan sepenuhnya kepada pemerintah pusat terkait penetapan status bencana nasional. Namun, dia meminta pemerintah pusat tak malu jika merasa kesulitan dalam menangani bencana tersebut.
“Pemerintah belum menetapkan status ini, apakah akan dijadikan bencana nasional atau tidak, kami dari DPR menyerahkan sepenuhnya, karena ini subjek dari pemerintah, silakan pemerintah mau menetapkan status ini seperti apa, yang penting bagi kami adalah tangani dengan cepat,” ujarnya.
“Bantu masyarakat ini dengan cepat, kalau kita tidak mampu nggak usah malu kita minta pertolongan dari pihak manapun, karena masyarakat di lokasi bencana pasti membutuhkan kehadiran cepat negara di sekitar ketidakmampuan mereka menghadapi kondisi yang ada sekarang ini,” imbuh dia.
Mensesneg Prasetyo Hadi sebelumnya mengungkapkan alasan pemerintah belum menetapkan status darurat bencana nasional terkait bencana di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Ia menegaskan status tidak menjadi soal.
“Banyaklah, kan banyak pertimbangan ya. Ada hal-hal yang tidak bisa juga disampaikan ya. Pertimbangan-pertimbangan tersebut. Yang paling penting adalah bukan masalah statusnya, tapi sekali lagi adalah masalah penanganannya,” kata Pras di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, Rabu (3/12).
Pras mengatakan tidak ditetapkan status darurat bencana nasional bukan berarti tidak bisa menerima bantuan dari negara lain. Penerimaan bantuan dari luar bisa dilakukan menggunakan inpres seperti pada bencana di Palu beberapa tahun silam.
“Untuk sementara ini belum ya. Meskipun kami juga mewakili Pemerintah Republik Indonesia menyampaikan terima kasih karena banyak sekali atensi dari negara-negara sahabat. Baik yang mengucapkan keprihatinan maupun yang ingin memberikan bantuan, kami mengucapkan terima kasih,” ujarnya.
“Namun kita merasa bahwa pemerintah, dalam hal ini kita semua masih sanggup untuk mengatasi seluruh permasalahan yang kita hadapi,” lanjut Pras.
Halaman 2 dari 2
(amw/rfs)


/data/photo/2025/11/26/692678e1b965a.jpg?w=250&resize=250,140&ssl=1)

:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5327144/original/091164000_1756169818-1000986873.jpg?w=250&resize=250,140&ssl=1)






