Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

Ketum PBNU Beri Empat Usulan ke Tim Percepatan Reformasi Polri, Tekankan Pertobatan Institusi

Liputan6.com, Jakarta – Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya mengungkapkan gagasan empat pilar reformasi Kepolisian RI, saat audiensi dengan Tim Percepatan Reformasi Polri di Kantor Sekretariat Negara, Rabu (10/12/2025).

“Dibutuhkan pertobatan institusional agar Polri kembali pada khitah sebagai pengayom, pelindung dan pelayan masyarakat,” ujar Gus Yahya. Dikutip dari Antara.

Diskusi dipimpin Ketua Tim Mahfud MD, dan dihadiri oleh Jenderal (Purn) Ahmad Dofiri, Jenderal (Purn) Badrodin Haiti, dan Otto Hasibuan. Gus Yahya hadir bersama Sekretaris Jenderal PBNU, Amin Said Husni.

Gus Yahya menegaskan, NU sebagai bagian dari masyarakat sipil punya tanggung jawab moral untuk turut memperkuat institusi negara. Menurutnya, reformasi Polri tidak cukup hanya bersifat administratif, namun harus dilakukan secara menyeluruh.

PBNU kemudian mengajukan empat pilar reformasi. Pertama, Reformasi Kultural-Spiritual, yaitu transformasi mental dan kultur di tubuh Polri berbasis etika publik dan nilai spiritual.

Kedua, Reformasi Struktural, dengan penguatan sistem pengawasan yang independen, termasuk peran Kompolnas dan masyarakat sipil.

Ketiga, Reformasi Instrumental, berupa modernisasi pelayanan publik berbasis teknologi serta perbaikan sistem rekrutmen agar melahirkan aparat yang profesional, humanis dan memahami kemajemukan.

Keempat, Reformasi Paradigma, yakni pergeseran pendekatan dari kekuasaan menuju pelayanan, dengan mengutamakan dialog dan keadilan restoratif.

Merespons usulan PBNU, Mahfud MD menyampaikan apresiasi atas kontribusi tersebut.

“Masukan PBNU sangat substantif, mencakup fondasi filosofis hingga rekomendasi praktis. Ini akan menjadi bahan serius untuk kami ajukan kepada Presiden,” ucap Mahfud.