Ketika Trotoar di Cilincing Bukan Lagi Milik Pejalan Kaki…
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com –
Keberadaan puluhan tukang tambal ban di atas trotoar sepanjang Jalan Syech Nawawi Al-Bantani, Cilincing, Jakarta Utara, menjadi sorotan di media sosial beberapa waktu lalu.
Kondisi trotoar yang dipenuhi
tukang tambal ban
kontainer itu di-video-kan oleh salah satu warga dan disebar ke media sosial @sekitaran_jakut.
Pengamatan Kompas.com di lokasi, beberapa lapak tambal ban memang berdiri persis di atas trotoar.
Ada pula yang berada di belakang trotoar, namun tetap saja sebagian perlengkapan tambal bannya seperti mesin kompresor, ban, dan pelek kontainer bekas menumpuk di atas trotoar.
Penuhnya tukang tambal ban membuat trotoar di lokasi ini tidak bisa lagi dimanfaatkan oleh para
pejalan kaki
.
Pengamat Tata Kota M Azis Muslim ikut menyoroti kondisi trotoar di Jalan Syech Nawawi Al-Bantani yang dinilai begitu memperihatinkan.
“Ini kan tentu menjadi suatu keprihatinan karena trotoar itu kan diperuntuhkan untuk pejalan kaki sehingga kalau pun ada trotoar dimanfaatkan untuk tukang tambal ban dan lain sebagainya, maka hak-hak pejalan kaki sudah dirampas,” kata Azis saat dihubungi Kompas.com, Selasa (9/12/2025).
Aziz menyarankan agar pemerintah setempat segera turun tangan untuk membenahi trotoar di lokasi itu.
Penegakan hukum yang tegas juga diperlukan untuk membuat trotoar itu kembali pada fungsi awalnya.
“Jadi, harus ada upaya penegakan hukum, ya, biar ini tidak menimbulkan efek yang lain karena kalau pun di trotoar ada aktivitas untuk tukang tambal ban yang terjadi akan ada aktivitas turunan lainnya, seperti parkir di jalan, sehingga ini akan sangat menganggu kelancaran lalu lintas,” ungkap Azis.
Jika kondisi trotoar di Jalan Syech Nawawi Al-Bantani dibiarkan begitu saja, menunjukkan bahwa pemerintah begitu lemah dalam menegakkan aturan.
Sebab, fungsi trotoar dikhususkan untuk para pejalan kaki sudah tertuang dalam berbagai regulasi yang jelas mulai dari Undang-undang hingga Peraturan Daerah (Perda). Azis juga bilang, penataan trotoar menjadi hal vital yang wajib diperhatikan jika Jakarta ingin menjadi kota global di masa mendatang.
Pengamat Tata Kota itu juga menegaskan, meski trotoar di Jalan Syech Nawawi Al-Bantani jarang dilintasi pejalan kaki, tapi pemerintah tetap harus menyediakan fasilitas publik itu.
Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Utara memiliki kewajiban untuk menata dan menyediakan trotoar sebagai pemenuhan hak para pejalan kaki.
“Meski trotoar itu jarang dilintasi pejalan kaki tetap perlu diberikan fasilitas adanya trotoar, karena regulasinya menegaskan terkait dengan hal itu,” ucap Azis.
Dalam sebuah wilayah, keberadaan bahu jalan, badan jalan, dan area pedestrian harus ada sebagai fasilitas publik yang ramah dijangkau masyarakat.
Jika tidak ada fasilitas itu artinya pemerintah gagal dalam menata ruang publik di Jakarta.
Jika memang keberadaan tukang tambal ban sangat diperlukan di lokasi itu, maka Azis menyarankan agar pemerintah membuatkan tempat khusus.
“Saya rasa inisiatif untuk menyediakan tempat khusus bagi aktivitas tukang ban tadi sangat bagus dalam upaya melakukan
penataan ruang publik
,” jelas Azis.
Dengan adanya tempat khusus itu, para tukang tambal ban tetap bisa beroperasi tanpa harus menduduki trotoar yang dikhususkan untuk pejalan kaki.
Namun yang harus menjadi catatan adalah, tempat khusus yang disediakan untuk para tukang tambal harus berada di sepanjang Jalan Syech Nawawi Al-Bantani yang memang mudah diakses dan menjadi tempat berlalu lalangnya kendaraan berat.
Bukan hanya menertibkan para tukang tambal ban, pemerintah juga perlu melakukan penataan atau revitalisasi trotoar di lokasi ini.
Mengingat kondisi trotoar banyak yang sudah rusak dan sulit untuk dilintasi para pejalan kaki.
Di sisi lain, kehadiran trotoar di lokasi ini sangat dibutuhkan untuk menyelamatkan para pejalan kaki karena aktivitas kendaraan berat di sini cukup intens.
“Ketika aktivitas kendaraan berat itu lalu lalang di situ, tentu hal yang sangat penting adalah dengan mempertimbangkan keselamatan pejalan kaki,” ujar Azis.
Selain itu, penataan trotoar juga harus disertai dengan penyediaan fasilitas rambu-rambu lalu lintas yang memang dibutuhkan.
Lalu, pemasangan pagar pembatas, lampu penerangan, dan memastikan trotoar harus bebas dari hambatan juga perlu dilakukan pemerintah sebagai upaya pemenuhan hak para pejalan kaki.
“Sekarang Jakarta sebagai kota global harus ramah terhadap disabilitas sehingga fasilitas publiknya harus disediakan menjadi lebih baik,” tegas dia.
Tak hanya melakukan revitalisasi trotoar, pemerintah juga harus melakukan perawatan terhadap fasilitas publik di lokasi itu secara rutin.
Azis bilang, perawatan rutin dibutuhkan karena lokasi itu sering dilalui kendaraan berat sehingga kualitas trotoarnya juga harus baik agar tidak mudah hancur atau rusak karena guncangan.
Lalu, Azis juga meminta agar pemerintah bisa bertindak tegas terhadap segala bentuk pelanggaran yang terjadi di atas trotoar.
“Pelanggaran di dalam ketentuan UUD dikatakan bahwa barang siapa orang menggunakan trotoar untuk kegiatan lain maka dapat dikenakan sanksi atau denda sehingga ini yang harus ditegakkan,” kata dia.
Penegakan hukum penting untuk dilakukan agar membuat masyarakat semakin disiplin supaya tata ruang publik di Jakarta semakin baik dan berkualitas.
Sejumlah pejalan kaki berharap agar revitalisasi trotoar di Jalan Syech Nawawi Al-Bantani bisa segera dilakukan.
“Harapannya bisa segera direvitalisasi aja lah, supaya enak buat jalan kaki, meski jarang ada orang yang lewat sini tapi kan ini penting,” kata salah satu pejalan kaki bernama Nurul (34) ketika diwawancarai di lokasi, Selasa (9/12/2025).
Nurul mengaku, selama ini memilih untuk jalan di bawah trotoar karena ia takut jatuh ketika memaksa jalan di atas fasilitas publik itu.
Sebab, kondisi trotoar di lokasi ini banyak yang rusak dan tak enak untuk dilalui para pejalan kaki.
Harapan yang sama juga datang dari pejalan kaki lain bernama Rafa (27) yang ingin trotoar di lokasi itu segera diperbaiki.
“Harapannya pengin diperbaiki aja lah, mungkin si tukang tambal ban bisa dipindah ke belakang trotoar supaya enggak menutupi atau bagaimana caranya apa disediain tempat khusus terserah deh yang penting trotoarnya bisa lebih mulus,” jelas dia.
Sebenarnya, sudah lama Rafa terganggu dengan keberadaan tukang tambal ban di atas trotoar, namun ia berusaha memahami bahwa keberadaannya itu dibutuhkan para sopir truk.
Kepala Suku Dinas Bina Marga Jakarta Utara, Darwin Ali, menyayangkan beralih fungsinya trotoar menjadi tempat tukang tambal ban dan parkir kontainer.
“Menyoroti terkait okupansi trotoar yang dirasa tidak sesuai dengan kefungsiannya karena banyak ditempati oleh oknum tambal ban kontainer dan juga menjadi tempat parkir kontainer,” kata Darwin.
Oleh sebab itu, ia berharap agar segera dilakukan penertiban oleh aparat berwenang seperti Satpol PP, Dinas Perhubungan, kecamatan, dan kelurahan setempat.
Darwin bilang, penertiban ini penting dilakukan agar fungsi trotoar yang diperuntuhkan untuk pejalan kaki bisa kembali seperti awal.
Di sisi lain keberadaan tukang tambal ban menjadi salah satu penyebab terhambatnya penataan trotoar di lokasi ini.
“Pembenahan (trotoar) dapat dilaksanakan setelah lokasi tersebut ditertibkan, agar pembenahan bisa berjalan efektif dan efisien,” kata dia.
Kendala lain yang menghambat penataan trotoar di lokasi ini adalah anggaran.
Sebab, kebanyakan anggaran revitalisasi trotoar diprioritaskan di tempat-tempat vital.
Misalnya, di sekitar kawasan pendidikan, perkantoran, stasiun, terminal, dan halte yang memang banyak dilalui orang.
Meski begitu, Darwin berjanji tetap akan melakukan penataan trotoar di Jalan Syech Nawawi Al-Bantani agar kembali digunakan para pejalan kaki.
Kasatpol PP Kecamatan Cilincing Roslely Tambunan berjanji akan segera menertibkan trotoar di Jalan Syech Nawawi Al-Bantani yang dipenuhi tukang tambal ban kontainer.
“Ini menjadi prioritas saya untuk melakukan penindakan di lokasi,” jelas Lely.
Namun, Lely harus berkoordinasi terlebih dahulu dengan pihak kelurahan untuk mengetahui apakah sebelumnya sudah pernah dilakukan penertiban di trotoar ini atau belum.
Pasalnya, Lely juga baru dipindah tugas ke kawasan Cilincing sehingga belum mengetahui kondisi trotoar itu sebelumnya.
Tapi, ke depannya ia berjanji akan segera menindaklanjuti apabila ada pelanggaran-pelanggaran yang terjadi di lokasi.
“Akan kami tindaklanjuti pelanggaran-pelanggaran di lokasi,” jelas dia.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Ketika Trotoar di Cilincing Bukan Lagi Milik Pejalan Kaki… Megapolitan 10 Desember 2025
/data/photo/2025/11/11/69131db88ccc7.jpeg?w=400&resize=400,225&ssl=1)
/data/photo/2025/12/10/693923061038b.jpg?w=400&resize=400,225&ssl=1)
/data/photo/2025/12/08/6936b323c40a8.jpeg?w=400&resize=400,225&ssl=1)
/data/photo/2025/12/10/6938eac46082a.jpeg?w=400&resize=400,225&ssl=1)
/data/photo/2025/12/10/69390440bd0b3.jpg?w=400&resize=400,225&ssl=1)
/data/photo/2025/12/09/6938199f5f1ad.jpeg?w=400&resize=400,225&ssl=1)