Ketika Kantor Pemkot Tangsel Jadi Tempat Pembuangan Sampah…
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Kantor Wali Kota Tangerang Selatan sempat dijadikan tempat pembuangan sampah pada Jumat (26/12/2025).
Berdasarkan video yang beredar,
sampah
terlihat dimasukkan ke dalam plastik berwarna merah, hitam, dan putih. Plastik-plastik warna-warni itu lalu ditumpuk dan disusun berjajar di gerbang masuk kantor pemerintahan tersebut.
Aksi itu dilakukan sekitar 20 mahasiswa Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ) sebagai bentuk protes terhadap persoalan sampah di
Tangsel
yang dinilai tak kunjung terselesaikan.
Spanduk bertuliskan “Buang Sampah atau Pemerintah” ikut terbentang di lokasi. Sejumlah petugas keamanan tampak berjaga selama aksi berlangsung.
Berdasarkan pantauan Kompas.com, Sabtu (27/12/2025) pagi, tak ada lagi tumpukan sampah di depan kantor Wali Kota Tangsel.
Ketua
BEM UMJ
, Muhammad Iqbal Ramdhani (23), menegaskan aksi simbolik itu merupakan kritik terhadap pemerintah kota yang dianggap gagal mengantisipasi krisis sampah.
Menurut dia, persoalan makin parah setelah Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipeucang ditutup warga yangmembuat sampah semakin menumpuk.
“Kami ingin menyampaikan bahwa persoalan sampah di Tangsel ini sudah menjadi
problem
panjang dan perlu perhatian serius dari Wali Kota,” ujar Iqbal saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (27/12/2025).
Mahasiswa meminta pemerintah menyiapkan langkah jangka panjang, bukan sekadar penanganan sementara agar permasalahan sampah di Tangsel tidak terulang lagi.
“Kami minta ada langkah konkret dari Wali Kota, baik itu penanggulangan, penambahan fasilitas pendukung pengolahan sampah, maupun optimalisasi sistem pembuangan sampah di Tangsel,” jelas dia.
Dalam aksinya, BEM UMJ menyampaikan sejumlah tuntutan, antara lain:
Mahasiswa mengaku aksi dimulai pukul 14.00 WIB dengan mengambil sampah dari wilayah Ciputat, lalu membawanya ke kantor
Pemkot Tangsel
sekitar pukul 17.00 WIB. Aksi berakhir pada 18.00 WIB.
Iqbal menyatakan, mahasiswa akan memantau respons Pemkot Tangsel mulai Senin.
Jika tuntutan tak direspons, mereka siap turun kembali.
“Karena ini menyangkut kesehatan masyarakat dan dampaknya bisa panjang kalau tidak segera ditangani,” kata dia.
Di tengah gelombang protes, Pemerintah Kota Tangsel menetapkan status tanggap darurat pengelolaan sampah selama 14 hari, dari 23 Desember 2025 hingga 5 Januari 2026.
Keputusan itu tertuang dalam Keputusan Wali Kota Nomor 600.1.17.3/Kep.500-Huk/2025.
Kepala Dinas Kominfo TB Asep Nurdin menyebut penetapan status khusus diperlukan agar penanganan berjalan lebih cepat dan terkoordinasi.
“Terkait status tanggap darurat pengelolaan sampah, kami telah menetapkannya melalui Keputusan Wali Kota Nomor 600.1.17.3/Kep.500-Huk/2025,” ujar TB Asep Nurdin saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (27/12/2025).
Status tanggap darurat tersebut berlaku selama dua pekan. Masa tanggap darurat bisa diperpanjang jika situasi belum terkendali
“Status tanggap darurat ini dapat kami perpanjang sesuai kebutuhan,” kata Asep.
Sekretaris BPBD Tangsel, Essa Nugraha, menjelaskan pemerintah membentuk sistem komando tanggap darurat, termasuk satuan tugas khusus penanganan sampah.
Satgas akan menyusun rencana operasi, mulai dari aktivasi, koordinasi, pengendalian, monitoring, hingga evaluasi. Setiap instansi akan memiliki tugas jelas, termasuk pengawasan dan pembinaan selama masa darurat.
“Tugas utamanya adalah membuat rencana operasi penanganan darurat yang tahapannya dimulai dari aktivasi, koordinasi, pengendalian, monitoring, hingga evaluasi,” kata Essa.
Menurut dia, seluruh proses akan dituangkan dalam laporan pertanggungjawaban. Sanksi akan diberlakukan jika ditemukan penyimpangan dalam pelaksanaan.
“Pelaksanaan dari pengelolaan tanggap darurat sampah tentunya akan disusun dalam sebuah laporan pertanggungjawaban pelaksanaan pengelolaan darurat sampah, kaitan dengan sanksi dan hukuman ya tentunya diberlakukan terhadap adanya penyimpangan,” ujar Essa.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Ketika Kantor Pemkot Tangsel Jadi Tempat Pembuangan Sampah… Megapolitan 28 Desember 2025

/data/photo/2025/12/27/694f563df2f04.jpg?w=250&resize=250,140&ssl=1)
/data/photo/2025/12/27/694f55e1b2f0e.jpg?w=250&resize=250,140&ssl=1)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5455050/original/037179500_1766626265-47ddea52-3120-4b04-9cd7-a4b0429436e5.jpeg?w=250&resize=250,140&ssl=1)
/data/photo/2025/12/17/6942d73f4e6df.jpeg?w=250&resize=250,140&ssl=1)
/data/photo/2019/08/14/5d54212e5af1e.jpg?w=400&resize=400,225&ssl=1)
/data/photo/2025/12/28/6950c73ce0ee0.jpg?w=400&resize=400,225&ssl=1)
/data/photo/2025/04/17/6800167bd979f.jpg?w=400&resize=400,225&ssl=1)
/data/photo/2024/12/30/6771a4e3038e8.jpg?w=400&resize=400,225&ssl=1)
/data/photo/2024/06/13/666ace57e78b2.jpeg?w=400&resize=400,225&ssl=1)
/data/photo/2025/12/28/69508f7ac038f.jpg?w=400&resize=400,225&ssl=1)